TRIBUNNEWS.COM - Berikut informasi terbaru penambahan kasus virus corona (Covid-19) di Indonesia pada Kamis (29/7/2021).
Data di akun Instagram @bnpb_indonesia pukul 18.10 WIB, jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia bertambah 43.479 pasien.
Adapun total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia hari ini yakni 3.331.206 pasien.
Berdasarkan data pada Rabu (28/7/2021), total pasien positif Covid-19 sebanyak 3.287.727 orang.
Baca juga: Fraksi PKS Minta Pemerintah Fokus Layani Masyarakat yang Ingin Vaksin Covid-19
Lalu, total pasien yang sembuh pada hari ini menjadi 2.686.170 di seluruh Indonesia.
Pada hari sebelumnya, total pasien yang sembuh, yakni 2.640.676 orang.
Ada penambahan pasien sembuh sebanyak 45.494 orang.
Kemudian, total ada 90.552 orang yang dinyatakan meninggal dunia hingga hari ini.
Sementara itu, data kemarin total sebanyak 88.659 orang meninggal dunia.
Dengan demikian, jumlah pasien Covid-19 yang meninggal dunia dalam 24 jam terakhir sebanyak 1.893 orang.
Baca juga: Rumah Oksigen Bukti Peran Pengusaha Bantu Pemerintah Tanggulangi Pandemi Covid-19
Pemerintah Terus Perkuat Testing dan Tracing
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Reisa Broto Asmoro, mengatakan pemerintah akan memperkuat testing dan tracing, terutama di permukiman padat penduduk.
Hal itu dalam rangka menurunkan angka kasus dan kematian akibat Covid-19 yang naik.
Pemerintah berkomitmen meningkatkan testing dari yang saat ini berkisar hampir 200 ribuan ke sekitar 300 ribu/hari bahkan menjadi 400 ribu/hari.
Mekanisme tracing kontak erat akan dilakukan secara digital yang dilakukan para relawan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang terlatih serta relawan lapangan yang terdiri dari TNI, Polri, serta aparatur sipil negara yang ditugaskan.
Baca juga: Kemenkumham Rencana Alih Fungsikan Gedung di Tangerang Tempat Isolasi Mandiri Pasien Covid-19
Reisa menyebut, hasil tracing akan diinput secara digital dalam sistem Silacak Kementerian Kesehatan.
Setiap kontak erat yang ditemukan, akan dipastikan melakukan karantina dan entry test pada hari pertama untuk mengetahui status kesehatannya.
Selanjutnya , exit test pada hari ke-5 karantina, memastikan yang bersangkutan tidak menunjukkan gejala sama sekali dan dapat dinyatakan tidak terinfeksi.
“Satu hal yang harus kita antisipasi dan cerna seksama adalah dengan masifnya pelaksanaan testing dan tracing."
"Ada kemungkinan kasus konfirmasi harian akan naik karena kapasitas testing yang meningkat,” ujar Reisa, Rabu (28/7/2021), dikutip dari laman Covid19.go.id.
Baca juga: Pemerintah Fokus Penanganan Pandemi Covid-19, Revisi PP 109 Tahun 2012 Dinilai Belum Mendesak
Kontak erat dengan hasil positif berdasarkan entry test atau exit test juga akan dibawa ke tempat-tempat isolasi terpusat yang telah disediakan untuk mendapatkan perawatan.
Sementara itu, isolasi terpusat yang telah disiapkan pemerintah sudah siap dengan perangkat pendukung operasionalnya.
Bagi masyarakat yang positif Covid-19, agar melakukan isolasi di tempat isolasi terpusat guna pemulihan kondisi serta melindungi orang di sekitarnya.
(Tribunnews.com/Nuryanti)