News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Pemprov DKI Pelajari Usulan Vaksin Jadi Syarat Beraktivitas di Kantor dan Pusat Perbelanjaan

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anak-anak menjalani vaksinasi Covid-19 yang diselenggarakan Forum Bandung Sehat di Gedung Binangkit PKK Kota Bandung, Jalan Sukabumi Dalam, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (28/7/2021). Vaksinasi Covid-19 dosis pertama yang diikuti sekitar seribu anak se-Kota Bandung usia 12-18 tahun itu sekaligus dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional 2021. Tribun Jabar/Gani Kurniawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengaku menampung usulan soal vaksinasi jadi syarat melaksanakan kegiatan atau aktivitas baik di lingkup perkantoran atau pengunjung yang ingin masuk pusat perbelanjaan.

"Saya kira itu salah satu usul yang nanti akan dipertimbangkan. Apakah memang kalau pabrik berjalan, harus vaksin dulu semua, kemudian perkantoran. Usul itu akan kita pelajari," terang Riza kepada wartawan, Kamis (29/7/2021).

Ia juga menyebut usulan ini juga akan dipelajari dan dibahas bersama Satgas Covid-19 tingkat nasional dan pemerintah pusat.

Baca juga: Wamenag Minta Penyuluh Agama Intensifkan Edukasi Vaksinasi ke Masyarakat 

Namun Riza menegaskan apapun syaratnya nanti, vaksinasi bagi masyarakat harus berjalan sesuai target dan rencana yang sudah ditetapkan.

"Semua masukan apaun dari warga tentu kami akan tampung, kami akan pelajari, nanti kita akan usulkan bersama dengan satgas Covid pusat dan pemerintah pusat," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini