TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Demokrat Lucy Kurniasari mengatakan keluhan insentif tenaga kesehatan (nakes) mengemuka di banyak daerah.
Para nakes menyesalkan pemerintah yang tak kunjung mencairkan insentifnya.
Menurut Lucy keluhan para nakes adalah hal yang sangat wajar. Sebab mereka hanya meminta haknya karena telah menjalankan kewajibannya.
"Para nakes mengeluhkan hal itu sangat wajar. Mereka sudah melaksanakan kewajibannya dengan bekerja siang malam. Bahkan para nakes mempertaruhkan dirinya kemungkinan tertular Covid-19 demi membantu pasien yang jumlahnya melebihi kemampuan fisiknya," ujar Lucy, kepada wartawan, Sabtu (31/7/2021).
"Karena itu, sangat beralasan bila para nakes menuntut haknya sebagaimana yang sudah dijanjikan pemerintah. Hak para nakes itu sudah seharusnya mereka terima tanpa berulang memintanya," imbuhnya.
Lucy mengatakan Pemerintah seharusnya menyelesaikan semua kewajibannya sesuai yang dijanjikan. Hal ini perlu segera dilakukan agar para nakes tidak hilang kepercayaan kepada pemerintah.
Komisi IX DPR RI, lanjutnya, sudah berulang melakukan rapat dengan mitra kerja untuk membahas persoalan insentif para nakes.
"Bahkan dalam setiap rapat Komisi IX selalu mendesak pemerintah untuk menyelesaikan hak para nakes tersebut," kata dia.
Baca juga: Ketua DPR: Segera Bayarkan Insentif Nakes
Ketua DPC Partai Demokrat Kota Surabaya itu menyebutkan pula dalam rapat dengan mitra juga masih ditemukan adanya masalah administrasi para nakes yang belum dipenuhi pihak rumah sakit. Karena itu, pihak rumah sakit harus segera menyelesaikan persoalan tersebut.
Menurutnya kalau persoalan administrasi sudah dipenuhi, tidak selayaknya pemerintah menahan hak para nakes tersebut. Pemerintah pusat juga diminta harus menegur keras pemerintah daerah yang tidak melaksanakan kewajibannya.
"Pemerintah tentu tidak mau dinilai zolim hanya karena terus terlambat melaksanakan kewajibannya membayar insentif nakes. Karena itu, bayarlah sebelum keringat para nakes kering. Hal ini tentu dipahami dan disadari oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah," tandasnya.