TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah memutuskan melanjutkan PPKM Level 4 mulai 3-9 Agustus 2021 di beberapa kabupaten/kota tertentu.
Hal ini disampaikan oleh Presiden Jokowi melalui Youtube Sekretariat Presiden, Senin (2/8/2021).
"PPKM level 4 yang diberlakukan hingga 2 Agustus telah membawa kebaikan dibanding sebelumnya. Oleh karena itu, dengan mempertimbangkan beberapa kondisi, pemerintah memutuskan melanjutkan PPKM di beberapa kota dan kabupaten tertentu. Dengan pengaturan di masing-masing daerah," kata Jokowi.
"Saya juga mengucapkan terima kasih atas pengertiannya atas kebijakan PPKM yang kita lakukan," kata Jokowi.
Sebelumnya, pemerintah telah menerapkan PPKM Level 4 di sejumlah daerah untuk menekan laju penularan virus corona yang didominasi varian Delta.
Sebaran angka kematian
Inilah update informasi sebaran angka kematian akibat virus corona di 34 provinsi di Indonesia, Senin (2/8/2021).
Pada Senin hari ini, tercatat jumlah pasien positif Covid-19 yang meninggal dunia bertambah sebanyak 1.568 pasien.
Jumlah ini lebih sedikit bila dibandingkan dengan jumlah angka kematian pada hari sebelumnya, yakni 1.604 korban.
Dengan tambahan angka kematian 1.568 korban, maka jumlah pasien meninggal dunia akibat virus corona pada hari ini menjadi 97.291 orang.
Baca juga: Fraksi PKS Minta Pemerintah Fokus Layani Masyarakat yang Ingin Vaksin Covid-19
Baca juga: Rumah Oksigen Bukti Peran Pengusaha Bantu Pemerintah Tanggulangi Pandemi Covid-19
Dari data yang diunggah Twitter @KawalCOVID19, wilayah Provinsi Jawa Timur memiliki tingkat kasus kematian tertinggi dengan 352 korban.
Sementara wilayah selanjutnya yang menjadi penyumbang terbanyak yakni Jawa Tengah dengan 333 korban dan provinsi ketiga yakni DKI Jakarta dengan 154 korban.
Provinsi Jawa Barat juga menyumbang 127 korban. Kemudian di urutan kelima ada Banten dengan 90 korban.
Berikut rincian data sebaran jumlah kematian akibat Covid-19 dari Kementerian Kesehatan, Senin (2/8/2021):
- Jawa Timur 352
- Jawa Tengah 333
- DKI Jakarta 154
- Jawa Barat 127
- Banten 90
- Lampung 75
- Kalimantan Timur 51
- Riau 50
- Bali 47
- DI Yogyakarta 46
- Sumatera Selatan 36
- Bangka Belitung 26
- Sumatera Utara 21
- NTT 20
- Kalimantan Selatan 20
- Sulawesi Tengah 17
- Sulawesi Selatan 17
- Kalimantan Utara 14
- Sumatera Barat 12
- Kalimantan Barat 10
- Kep Riau 9
- Sulawesi Utara 8
- Sulawesi Tenggara 7
- Jambi 7
- Kalimantan Tengah 5
- Sulawesi Barat 4
- Maluku 3
- Papua Barat 3
- Aceh 2
- NTB 2
- Maluku Utara 0
- Bengkulu 0
- Papua 0
- Gorontalo 0
Baca juga: Penyelesaian Revisi Perda Covid-19 DKI Tak Ditarget
Diketahui sebelumnya, tambahan kasus positif virus corona pada Senin (2/8/2021) tercatat sebanyak 22.404 orang.
Jumlah ini lebih sedikit dari hari sebelumnya, dengan kasus tambahan 30.738 orang.
Kini total kasus Covid-19 di Indonesia menjadi 3.462.800 sejak pertama terkonfirmasi pada 2 Maret 2020 silam.
Kabar baiknya, ada sejumlah 32.807 pasien yang berhasil sembuh dari Covid-19.
Total jumlah pasien sembuh saat ini berjumlah 2.842.345 jiwa dari pasien sebelumnya yang sebanyak 2.770.092 jiwa.
Polisi: kesadaran masyarakat meningkat
Pembatasan sosial ini merupakan perpanjangan dari PPKM Darurat yang telah diberlakukan sejak sebulan terakhir.
Meski sejumlah aturan dilonggarkan, PPKM Level 4 membuat tingkat kesadaran masyarakat akan prokes mulai meningkat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan tingkat kesadaran
masyarakat meningkat.
Itu terlihat dari menurunnya mobilitas selama PPKM Darurat dan Level 4 diberlakukan.
"Mobilitas masyarakat sudah menurun. Artinya, masyarakat sudah mengerti ya selama PPKM Level 4 banyak ketentuan dan kebijakan pemerintah yang harus dipatuhi. Ini sudah jelas menandakan khususnya di wilayah DKI Jakarta mereka sudah paham betul dengan aturan ini," kata Yusri di Jakarta, Senin (2/8/2021).
Peningkatan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan pembatasan di sektor esensial dan non esensial selama PPKM Level 4 diapresiasi oleh Yusri.
Ia mengatakan kunci keberhasilan pengendalian Covid-19 terletak pada kesadaran dan tingkat kepatuhan masyarakat dalam menyikapi aturan PPKM.
Baca juga: DKI Tunggu Pemerintah Pusat Soal Nasib PPKM di Ibu Kota
"Esensial dan non esensial sudah diatur sekian persen yang boleh, juga diatur untuk wfh dan ada beberapa kelonggaran lain, sehingga mobilitas ini menurun. Artinya banyak masyarakat mengerti bahwa salah satu upaya pengendalian Covid-19 adalah mengurangi mobilitas," tambah Yunus.
" Alhamdulillah masyarakat Jakarta sudah mengerti soal aturan PPKM. Dari BOR (Bed Occupancy Rate) sudah menurun, tingkat positive rate juga sudah menurun. Sehingga perlu kebersaamaan dan sinergitas antar masyarakat, pemerintah dan aparat untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19," ungkapnya.
Selain itu, upaya pengendalian Covid-19 juga dilakukan dengan percepatan vaksinasi yang dilakukan pihak kepolisian. Khusus di DKI Jakarta, angka vaksinasi sudah mencapai 85 persen mendekati kekebalan kelompok atau herd immunity.
Upaya percepatan vaksinasi dilakukan dengan meluncurkan program Vaksinasi Merdeka yang digagas Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo.
"Vaksin di Jakarta sudah mencapai 85 persen, bahkan kemarin pak Kapolri melaunching program Vaksinasi Merdeka untuk mempercepat vaksinasi. Kita harapkan sisa yang 3 juta ini dari tgl 1-17 Agustus bisa kita habiskan betul melalui Vaksinasi Merdeka," imbuh Yunus.
Yunus berharap, melalui program ini masyarakat akan berbondong-bondong untuk divaksin. Dalam catatannya, ia mengimbau kepada 900 RW di wilayah DKI Jakarta untuk segera divaksin agar target herd immunity tercapai.
"Sekarang masyarakat yang belum vaksin tercatat ada 900 RW. Untuk itu, sistem kita dekatkan ke RW untuk mempercepat vaksinasi masyarakat, tinggal buka pintu ada gerai vaksin silakan datang. Semua vaksin itu bagus, kalau tanggal 17 Agustus semua sudah divaksin, maka Jakarta sudah mencapai 100 persen angka herd immunity," tutupnya.