News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Politikus Demokrat Sarankan PPKM Level 4 Sebaiknya Dilanjutkan

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengendara melintas di Jalan Jendral Sudirman, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (1/8/2021). Pada masa pemberlakukan PPKM Level 4, penerapan sistem ganjil genap masih belum diberlakukan. (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Jawa-Bali bakal berakhir pada Senin (2/8/2021) hari ini.

Namun, hingga kini belum jelas apakah pemerintah akan melanjutkan kebijakan PPKM atau tidak.

Menanggapi hal itu, Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani menilai lonjakan kasus Covid-19 di Tanah Air masih terbilang tinggi.

Meski ada tren penurunan, namun menurutnya angka penyebaran Covid-19 masih tinggi dan cenderung fluktuatif.

"Mencermati data lonjakan kasus yang masih tinggi sebaiknya PPKM level 4 diteruskan untuk menekan laju sebaran Covid-19," kata Kamhar kepada Tribunnews, Senin (2/8/2021).

Namun, lanjut Kamhar, untuk daerah-daerah yang telah mengalami penurunan dan terkendali maka bisa disesuaikan levelnya.

Baca juga: Hari Terakhir PPKM Level 4, Pos Penyekatan di Kawasan Bintaro Lengang

Kendati demikian, pemerintah diminta lebih cermat dan tidak kecolongan terkait penanganan Covid-19.

"Pemerintah mesti ketat dan disiplin tetapi juga bijak dalam menerapkan kebijakan ini untuk menghindarkan Indonesia semakin terpuruk dalam jebakan pandemi Covid-19," ujarnya.

Selain itu, kebijakan pemerintah harus dibarengi dengan alokasi bantuan sosial (bansos) yang tepat jumlah, tepat komposisi dan tepat sasaran.

Alokasi bansos ini menjadi penting agar masyarakat tidak terpaksa melanggar kebijakan karena tak adanya perhatian dan tidak hadirnya negara di tengah penderitaan rakyat.

Tak hanya penting, menurut Kamhar bansos juga menjadi sensitif karena belum hilang sakit yang dirasakan rakyat karena kasus korupsi Bansos oleh Mensos Juliari, kembali rakyat dikecewakan oleh KPK yang memberikan tuntutan ringan terhadap kasus ini.

"Padahal ini masuk kategori kejahatan luar biasa. Merampok jatah rakyat yang sedang kesusahan diterpa bencana pandemi Covid-19," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini