News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Update Sebaran Corona 2 Agustus di 34 Provinsi: Jateng Terbanyak 3.218 Kasus, Jatim 2.489

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Update Berita Covid-19 - Update sebaran kasus Covid-19, Senin (2/8/2021) sebanyak 22.404 di 34 provinsi, Jawa Tengah tertinggi dengan 3.218 kasus, disusul Jatim 2.489 kasus.

TRIBUNNEWS.COM -  Berikut data sebaran kasus Corona atau Covid-19 per hari ini, Senin (2/8/2021).

Sampai saat ini, jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia masih bertambah setiap harinya.

Hari ini, Senin (2/8/2021), tambahan kasus positif Covid-19 berjumlah 22.404, melansir laman Covid.go.id.

Angka tambahan kasus ini menurun drastis dibandingkan pada hari sebelumnya (1/8), yakni sebanyak 30.738 kasus.

Sehingga, jika ditotal, sampai saat ini sudah ada 3.462.800 kasus Covid-19 di Indonesia.

Baca juga: BREAKING NEWS Update Corona 2 Agustus, Tambahan Kasus Turun Drastis, 22.404 Pasien Positif

Baca juga: Pasien Sembuh dan Meninggal Akibat Covid-19 Jumlahnya Menurun Hari Ini

Kabar baiknya, ada 32.807 pasien dinyatakan sembuh dari paparan virus Covid-19.

Maka, total angka kesembuhan sampai saat ini berjumlah 2.842.345 orang.

Sementara itu, pasien Covid-19 dinyatakan meninggal dunia bertambah 1.568.

Tambahan angka itersebut membuat  total kasus kematian Covid-19 ada 97.291.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatatan (Kemenkes),  Jawa Tengah (Jateng) menjadi provinsi yang paling banyak menyumbang kasus Covid-19, yakni 3.218.

Lalu, disusul Jawa Timur (Jatim) dengan penambahan kasus sebanyak 2.489.

Berikut rincian data sebaran tambahan kasus Covid-19 hari ini, Senin (2/8), melansir Data Kemenkes RI:

- Jateng 3.218

- Jatim 2.489

- Jabar 2.341

- DI Yogyakarta 1.566

- DKI Jakarta 1.410

- Kalimantan Timur 1.086

- Riau 1.077

- Banten 1.061

- Bali 1.044

- Sumatera Barat 982

- Sumatera Utara 651

- Sulawesi Tengah 543

- Sulawesi Selatan 540

- Lampung 472

- Kalimantan Selatan 470

- NTT 410

- Kepulauan Riau 406

- Bangka Belitung 344

- Bengkulu 314

- Kalimantan Tengah 285

- Kalimantan Utara 254

- Sumatera Selatan 184

- Papua 173

- Kalimantan Barat 170

- NTB 150

- Sulawesi Tenggara 135

- Sulawesi Utara 126

- Papua Barat 118

- Gorontalo 94

- Sulwesi Barat 80

- Jambi 63

- Aceh 62

- Maluku 51

- Maluku Utara 35

Pencegahan Covid-19 pada Level Individu dan Masyarakat

Melansir kemkes.go.id  berikut cara pencegahan Covid-19 pada level individu dan masyarakat:

A. Pencegahan Level Individu

Terdapat beberapa prinsip yang perlu diikuti untuk membantu mencegah COVID-19, yaitu menjaga kebersihan diri/personal dan rumah dengan cara:

a. Mencuci tangan lebih sering menggunakan sabun dan air setidaknya 20 detik atau pembersih tangan berbasis alkohol (hand sanitizer), serta mandi atau mencuci muka jika memungkinkan, sesampainya rumah atau di tempat bekerja, setelah membersihkan kotoran hidung, batuk atau bersin dan ketika makan atau mengantarkan makanan.

b. Hindari menyentuh mata, hidung, dan mulut menggunakan tangan yang belum dicuci.

c. Jangan berjabat tangan.

d. Hindari interaksi fisik dekat dengan orang yang memiliki gejala sakit.

e. Tutupi mulut saat batuk dan bersin menggunakan lengan atas bagian dalam atau memakai tisu lalu langsung buang tisu ke tempat sampah dan segera cuci tangan.

f. Segera mengganti baju/mandi sesampainya di rumah setelah bepergian.

g. Bersihkan dan berikan disinfektan secara berkala pada benda-benda yang sering disentuh dan pada permukaan rumah dan perabot (meja, kursi, dan lain-lain), gagang pintu, dan lain-lain.

Warga tengah mencuci tangan menggunakan wastafel publik di Kawasan Sea World, Ancol, Jakarta Utara, Minggu (3/1/2020). (WARTA KOTA/WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA)

B. Pencegahan Level Masyarakat

a. Dilarang berdekatan atau kontak fisik dengan orang mengatur jarak minimal 1 meter, tidak bersalaman, tidak berpelukan dan berciuman.

b. Hindari penggunaan transportasi publik (seperti kereta, bus, dan angkot) yang tidak perlu, sebisa mungkin hindari jam sibuk ketika berpergian.

c. Bekerja dari rumah (Work From Home), jika memungkinkan dan kantor memberlakukan ini.

d. Dilarang berkumpul massal di kerumunan dan fasilitas umum.

e. Hindari bepergian ke luar kota/luar negeri termasuk ke tempat-tempat wisata.

f. Hindari berkumpul teman dan keluarga, termasuk berkunjung/bersilaturahmi tatap muka dan menunda kegiatan bersama. Hubungi mereka dengan telepon, internet, dan media sosial.

g. Gunakan telepon atau layanan online untuk menghubungi dokter atau fasilitas lainnya.

h. Jika Anda sakit, Dilarang mengunjungi orang tua/lanjut usia. Jika Anda tinggal satu rumah dengan mereka, maka hindari interaksi langsung dengan mereka.

i. Untuk sementara waktu, anak sebaiknya bermain sendiri di rumah.

j. Untuk sementara waktu, dapat melaksanakan ibadah di rumah.

(Tribunnews.com/Shella Latifa/Endra Kurniawan)

Simak artikel lain terkait Virus Corona

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini