News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

PPKM Level 4 Diperpanjang: Sopir Angkot Berharap Tidak Ada Pemotongan Gaji

Penulis: Ferryal Immanuel
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sumantri, Sopir angkutan kota (angkot) saat ditemui wartawan di Terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur. Rabu (3/8/2021)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perpanjangan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 hingga tanggal 9 Agustus sangat berdampak kepada menurunnya penumpang angkutan kota (angkot) di Terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur. 

Sumantri (56) salah satu sopir angkot menjelaskan bahwa dengan adanya pandemi covid-19 dan penerapan PPKM, jumlah penumpang turun drastis dibandingkan biasanya. 

"Kalau untuk situasi sekarang, jumlah penumpang pastinya menurun banget. Tetapi tidak apa-apa karena masih dalam pandemi covid-19," ujar Sumantri kepada Tribunnews, Selasa (3/8/2021). 

Ia menjelaskan sebenarnya pendapatan para sopir angkot tidak terganggu karena sopir angkot tersebut mendapatkan pemasukan yang tetap setiap bulan. 

"Hingga saat ini, gaji kita masih tetap yaitu UMR DKI Jakarta. Dan semoga tidak ada pemotongan gaji juga untuk para sopir angkot," imbuhnya. 

Sumantri menjelaskan bahwa sebagai sopir angkot, jam operasional terbagi 2 yaitu shift 1 dimulai dari pukul 05.00 WIB hingga 13.00 WIB dan shift 2 dimulai dari pukul 13.00 WIB hingga 20.00 WIB. 

Dia biasa membawa penumpang dari arah Kampung Melayu menuju Pulogadung. 

"Tetapi untuk masa PPKM ini, jumlah penumpang yang masuk juga harus dibatasi. Tidak bisa full," ungkapnya. 

Baca juga: Kronologi Janda Pemilik Warung di Bogor Tewas di Tangan Sopir Angkot

"Memang untuk sekarang, banyak duka yang dialami oleh para sopir angkot. Tetapi saya percaya bahwa hal ini bukan dialami oleh sopir angkot saja, melainkan seluruh dunia yang terdampak covid-19," tuturnya. 

Sumantri juga menjelaskan bahwa selama PPKM ini, jam operasionalnya berkurang karena hanya bisa dibatasi hingga jam 20.00 WIB saja. 

"Kalau sebelum PPKM, kita bisa membawa penumpang hingga malam hari. Tetapi karena Pemerintah batasi hanya sampai jam 20.00 WIB, kita ikuti saja dulu," ucapnya. 

Ia sangat bersyukur di tengah pandemi covid-19 tetap bisa bekerja dan mendapatkan pemasukan walau pemasukan yang diterima masih kurang untuk kehidupannya sehari-hari. 

Sumantri berharap agar pandemi covid-19 segera selesai dan perekonomian di Indonesia khususnya DKI Jakarta dapat kembali normal. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini