Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi menyatakan, pemeriksaan titer antibodi pasca vaksinasi Covid-19 tidak diperlukan.
Ia menerangkan berdasarkan hasil uji klinik, pemberian vaksin Sinovac dengan dua dosis lengkap maka dapat membentuk 99 persen perlindungan.
"Karena dalam uji klinis cukup dua kali vaksinasi maka sudah terbentuk antibodi 99 persen. Jadi tidak perlu melalukan pemeriksaaan antibodi," ujar Nadia dalam diskusi virtual PUAN Amanat Nasional, Kamis (4/8/2021).
Baca juga: Tak Miliki NIK, Pemerintah Fasilitasi Warga Bisa Vaksin Covid-19 dan Buat Sekaligus
Terlebih lagi sampai saat ini Nadia mengatakan, tidak ada angka pasti yang dapat menilai vaksin benar-benar memberikan perlindungan terhadap Covid-19.
Selain itu, tidak semua laboratorium dapat melakukan pemeriksaan mumpuni pada titer antibodi pasca suntikan vaksin dosis lengkap.
"Sampai saat ini belum ada angka yang mengatakan nilai vaksin yang betul-betul memberikan perlindungan. Jadi kalau antibodinya mungkin tidak terdeteksi bisa saja karena perbedaan dari metode pemeriksaan laboratoriumnya," ujarnya.
Masyarakat diharapkan tidak memilih-milih jenis vaksin yang tersedia, karena semua vaksin telah melalui berbagai uji klinik dan mendapatkan izin dari otoritas tingkat dunia seperti WHO maupun Badan POM RI.