News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Sebaran Angka Kematian Corona 6 Agustus 2021 di Indonesia, 1.881 Jiwa Meninggal: Jateng Tertinggi

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Update Berita Covid-19 - Update sebaran kasus kematian akibat Covid-19 di Indonesia, Jumat (6/8/2021), jateng tertinggi dengan 440 kasus kematian. Berikut rinciannya.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut update sebaran kasus kematian akibat virus corona atau Covid-19 pada 34 provinsi di Indonesia, hari ini, Jumat (6/8/2021).

Dikutip dari data Covid.go.id, hari ini, (6/8/2021) kasus positif Covid-19 bertambah sebanyak 39.532 pasien.

Apabila ditotal, hingga saat ini kasus Covid-19 di Indonesia sudah ada 3.607.863

Kabar baiknya, sebanyak 48.832 pasien yang dinyatakan sembuh dari paparan virus Covid-19.

Sehingga, total angka kesembuhan kini berjumlah 2.996.478 orang.

Baca juga: Sebaran Corona 6 Agustus 2021 di 34 Provinsi: Jawa Barat 4.580, NTT Masuk 3 Wilayah Kasus Terbanyak

Baca juga: UPDATE Corona 6 Agustus 2021: Pasien Positif Tambah 39.532 Kasus, Sembuh 48.832, Meninggal 1.881

Sementara itu, pasien yang meninggal dunia akibat Covid-19 bertambah 1.881 jiwa.

Tambahan angka tersebut membuat total kasus kematian Covid-19 sampai sekarang ada 104.256.

Berdasarkan data Kemenkes yang diunggah Twitter @KawalCovid19,  Jawa Tengah (Jateng) menjadi provinsi yang menyumbang kasus kematian Covid-19 terbanyak, yakni 440 orang meninggal dunia.

Lalu, untuk posisi selanjutnya diduduki provinsi Jawa Timur dengan 380 kasus Covid-19 berujung kematian.

Berikut rincian data sebaran kasus Covid-19 berujung kematian, hari ini,Jumat (6/8/2021), dikutip dari data Kemenkes:

- Jawa Tengah 440

- Jawa Timur 380

- Maluku Utara 246

- Jawa Barat 107

- Kalimantan Timur 87

- DI Yogyakarta 72

- Sumatera Selatan 63

- Riau 56

- DKI Jakarta 53

- Lampung 48

- Bali 46

- Sulawesi Tengah 37

- Bangka Belitung 28

- Sulawesi Selatan 25

- Sumatera Barat 25

- Sumatera Utara 24

- Kalimantan Selatan 23

- Jambi 21

- NTT 18

- Banten 16

- Kalimantan Barat 10

- Bengkulu 9

- Sulawesi Utara 9

- Aceh 8

- Kalimantan Utara 8

- Sulawesi Tenggara 6

- Gorontalo 4

- Kalimantan Tengah 4

- NTB 4

- Papua 4

- Sulawesi Barat 2

- Papua Barat 1

- Kepulauan Riau 0

- Maluku 0

Pencegahan Covid-19 pada Level Individu dan Masyarakat

Melansir kemkes.go.id  berikut cara pencegahan Covid-19 pada level individu dan masyarakat:

A. Pencegahan Level Individu

Terdapat beberapa prinsip yang perlu diikuti untuk membantu mencegah COVID-19, yaitu menjaga kebersihan diri/personal dan rumah dengan cara:

a. Mencuci tangan lebih sering menggunakan sabun dan air setidaknya 20 detik atau pembersih tangan berbasis alkohol (hand sanitizer), serta mandi atau mencuci muka jika memungkinkan, sesampainya rumah atau di tempat bekerja, setelah membersihkan kotoran hidung, batuk atau bersin dan ketika makan atau mengantarkan makanan.

b. Hindari menyentuh mata, hidung, dan mulut menggunakan tangan yang belum dicuci.

c. Jangan berjabat tangan.

d. Hindari interaksi fisik dekat dengan orang yang memiliki gejala sakit.

e. Tutupi mulut saat batuk dan bersin menggunakan lengan atas bagian dalam atau memakai tisu lalu langsung buang tisu ke tempat sampah dan segera cuci tangan.

f. Segera mengganti baju/mandi sesampainya di rumah setelah bepergian.

g. Bersihkan dan berikan disinfektan secara berkala pada benda-benda yang sering disentuh dan pada permukaan rumah dan perabot (meja, kursi, dan lain-lain), gagang pintu, dan lain-lain.

Warga tengah mencuci tangan menggunakan wastafel publik di Kawasan Sea World, Ancol, Jakarta Utara, Minggu (3/1/2020). (WARTA KOTA/WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA)

B. Pencegahan Level Masyarakat

a. Dilarang berdekatan atau kontak fisik dengan orang mengatur jarak minimal 1 meter, tidak bersalaman, tidak berpelukan dan berciuman.

b. Hindari penggunaan transportasi publik (seperti kereta, bus, dan angkot) yang tidak perlu, sebisa mungkin hindari jam sibuk ketika berpergian.

c. Bekerja dari rumah (Work From Home), jika memungkinkan dan kantor memberlakukan ini.

d. Dilarang berkumpul massal di kerumunan dan fasilitas umum.

e. Hindari bepergian ke luar kota/luar negeri termasuk ke tempat-tempat wisata.

f. Hindari berkumpul teman dan keluarga, termasuk berkunjung/bersilaturahmi tatap muka dan menunda kegiatan bersama. Hubungi mereka dengan telepon, internet, dan media sosial.

g. Gunakan telepon atau layanan online untuk menghubungi dokter atau fasilitas lainnya.

h. Jika Anda sakit, Dilarang mengunjungi orang tua/lanjut usia. Jika Anda tinggal satu rumah dengan mereka, maka hindari interaksi langsung dengan mereka.

i. Untuk sementara waktu, anak sebaiknya bermain sendiri di rumah.

j. Untuk sementara waktu, dapat melaksanakan ibadah di rumah.

(Tribunnews.com/Shella Latifa/Endra Kurniawan)

Simak artikel lain terkait Virus Corona

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini