News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Tolak Sertifikat Vaksin Jadi Syarat Beraktivitas Warga, Ganjar: Tidak Adil, Enggak Enak Sama Rakyat

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.

TRIBUNNEWS.COM - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menolak penggunaan sertifikat vaksin sebagai syarat pelonggaran aktivitas warga.

Ganjar menilai pelaksanaan vaksinasi masih rendah dan masih belum menyentuh semua warga.

Sehingga menurutnya, penggunaan syarat sertifikat vaksin ini tidaklah adil.

Bahkan seakan-akan warga yang sudah divaksin ini seperti mendapatkan prioritas utama untuk bepergian.

Untuk itu Ganjar pun merasa tidak enak kepada rakyat.

Baca juga: Polres Jakarta Utara Selidiki Dugaan Suntikan Vaksin Kosong di Pluit yang Viral di Media Sosial

"Kalau semua harus pakai syarat vaksin, sementara vaksinasi belum tinggi maka saya rasa itu enggak adil. Wong belum divaksin kok, yang divaksin masih sedikit."

"Rasa-rasanya mereka yang sudah divaksin mendapat prioritas pertama untuk kelayapan (keluyuran). Kan enggak enak kita sama rakyat," kata Ganjar dikutip dari tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Selasa (10/8/2021).

Meski demikian Ganjar tak menampik jika kartu vaksin bisa diterapkan sebagai syarat bepergian, tapi tetap harus dengan protokol kesehatan yang ketat.

Namun Ganjar merasa untuk sekarang ini bukanlah waktu yang tepat untuk menerapkan persyaratan sertifikat vaksin ini.

"Kalau itu mau dijadikan syarat sebenarnya kalau kita mau yang belum divaksin bisa saja dengan menerapkan prokes ketat. Kalau itu bisa dilakukan, jumlahnya dibatasi sejak pintu masuk dilakukan, sebenarnya kita bisa menyiapkan diri. Karena leveling sudah turun," pungkasnya.

Baca juga: Masuk Mal Harus Pakai Aplikasi PeduliLindungi, Ini Cara Cek dan Download Sertifikat Vaksin Covid-19

Hari Ini Seluruh Mall di Kota Semarang Diizinkan Beroperasi

Dilansir Tribun Jateng, pemerintah telah memperbolehkan pusat perbelanjaan atau mall di Kota Semarang untuk dibuka, mulai hari ini Selasa (10/8/2021).

Untuk itu Satpol PP Kota Semarang mulai melaksanakan pengecekan terhadap para pekerja di mall.

Pengecekan dilakukan untuk mendata para pekerja di pusat perbelanjaan telah memiliki kartu vaksinasi atau belum.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini