TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Peristiwa suntikan vaksin kosong di Pluit, Jakarta menjadi perhatian serius Ketua Satgas Covid-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Zubairi Djoerban.
Ia mengatakan, kejadian itu harus diselidiki dengan jelas alasan yang melatarbelakangi relawan tenaga kesehatan itu melakukan suntikan palsu.
"Apakah kelelahan, atau kemungkinan motif lain, seperti penimbunan vaksin, atau memang sistem kontrolnya yang tidak jalan?," ungkapnya seperti dikutip dari cuitan diakun twitter miliknya, Rabu (11/9/2021).
Ia memaparkan, perlu pendalaman lebih lanjut terkait jumlah suntikan palsu tersebut.
Misalnya, jumlah suntikan nakes dalam satu hari ketika melakukan suntikan palsu 599 orang.
Jika proses satu penyuntikan adalah 5 menit, maka butuh 2995 menit atau hampir 50 jam.
"Pasti nakesnya kelelahan melakukan 500-an suntikan hanya dalam satu hari. Yang harus jadi perhatian, bagaimana jika peristiwa ini tidak terjadi di satu tempat saja. Kita harusnya juga mencari, sebenarnya berapa banyak orang yang mendapat suntikan-suntikan vaksin kosong itu. Sehingga kita bisa tahu jumlah riil yang belum terproteksi vaksin," ungkapnya.
Baca juga: Tanggapan Satgas Covid-19 IDI soal Kasus Suntik Vaksin Kosong, Singgung Efeknya pada Penerima
Guru besar FKUI ini pun menuturkan, dampak menyuntik vaksin kosong kepada seseorang.
Prinsipnya, injeksi intramuskular (otot) harus dilakukan tenaga profesional, karena ada risiko yang menyertai. Kalau gelembung udara suntikan kosong itu masuk ke otot, kemungkinan bisa menyebabkan nyeri, tapi sedikit.
"Namun, tetap saja orang yang disuntik vaksin kosong ini harus dipantau. Baiknya, mereka diperiksa kembali satu sampai empat hari kemudian setelah disuntik palsu itu," kata Prof Zubairi.
Meskipun kemungkinan dampaknya tidak akan terlalu buruk juga jika suntikan kosong itu masuk ke otot.
*Perhatikan Tahapan Penyuntikan*
Prof Zubairi mengingatkan, agar memastikan divaksinasi dengan benar, perhatikan tahapan-tahapan ini:
Pertama, vaksin harus dikeluarkan dari botol di depan penerima vaksin.