News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Sudah Digunakan di Jepang, Legislator PAN Desak Kemenkes Selesaikan Uji Klinis Ivermectin

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sempat Dianggap Sebagai Obat Ajaib, WHO Larang Ivermectin Digunakan Pada Pasien Covid-19

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay mendesak Kementerian Kesehatan segera menyelesaikan uji klinis terhadap Ivermectin. 

Pasalnya, Saleh mengungkap bahwa Ivermectin telah digunakan sebagai salah satu alternatif pengobatan Covid-19. Dan itu telah diakui oleh beberapa ilmuwan di Jepang.

"Hari ini saya membaca berita bahwa para ilmuwan Jepang telah memakai ivermectin untuk pengobatan awal bagi yang terpapar Covid. Hasilnya, Ivermectin dianggap sangat efektif untuk menyembukan orang yang terpapar," ujar Saleh, kepada wartawan, Jumat (13/8/2021). 

Ketua Fraksi PAN DPR RI ini menegaskan uji klinis perlu segera dilakukan terhadap Ivermectin.

Dengan demikian, penggunaan Ivermectin sebagai obat covid dapat dipertanggungjawabkan secara akademik.

Menurutnya, hal ini tidak bisa ditunda-tunda mengingat penyebaran virus corona dengan berbagai variannya masih tinggi di Indonesia.

Baca juga: Ivermectin Jadi Rekomendasi Dokter Jepang Menyembuhkan Penyakit Corona

"Kita tidak melihat siapa produsennya. Yang dituntut adalah bagaimana agar obat itu tersedia. Sebab, masyarakat banyak yang membutuhkan. Karena itu, obat ini tidak boleh langka," jelasnya. 

"Kalau ada produsen yang dinilai melanggar, ya silahkan diselesaikan oleh BPOM. Kalau tidak bisa ditertibkan, tinggalkan saja. Silahkan dicari lagi produsen yang bisa memenuhi semua ketentuan yang ada," imbuh Saleh. 

Lebih lanjut, Saleh mengatakan dirinya mengingat Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pernah memaparkan Ivermectin sebagai salah satu obat yang dipakai untuk pengobatan Covid dalam rapat dengan Komisi IX DPR RI. 

Namun, dia menilai tentu paparan itu perlu didukung dengan uji klinis agar penggunaannya bisa lebih resmi. 

"Soal pengadaan obat Covid ini, kita tidak bisa berleha-leha. Kita harus mengejar agar upaya treatment bagi yang terpapar bisa maksimal," kata Saleh. 

"Saya melihat, belum ada niat sungguh-sungguh dalam urusan penanganan kelangkaan obat ini. Saya kira, ini bisa menjadi pintu masuk untuk menunjukkan keseriusan pemerintah," tandasnya. 
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini