News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Sebaran Kematian Corona 16 Agustus di 34 Provinsi, 1.245 Jiwa Meninggal: Jawa Tengah Terbanyak

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Update Covid-19 - Update sebaran kasus kematian akibat Covid-19 di Indonesia, Senin (16/8/2021), jateng tertinggi dengan 368 kasus kematian. Berikut rinciannya.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut sebaran kasus kematian akibat virus corona atau Covid-19 pada 34 provinsi di Indonesia, hari ini, Senin (16/8/2021).

Dilansir dari data Covid.go.id, hari ini Senin (16/8/2021), kasus positif Covid-19 bertambah sebanyak 17.384 pasien.

Apabila ditotal, hingga saat ini kasus Covid-19 di Indonesia sudah ada 3.871.738.

Kabar baiknya, sebanyak 29.925 pasien yang dinyatakan sembuh dari paparan virus Covid-19.

Maka dari itu, total angka kesembuhan kini berjumlah 3.381.884 orang.

Baca juga: BREAKING NEWS Update Corona 16 Agustus 2021: 17.384 Kasus Baru, Total 3.871.738

Baca juga: Masyarakat Tak Perlu Khawatir Jika Vaksin Dosis Kedua Terlambat Tiba, Begini Penjelasan Para Ahli

Sedangkan, pasien yang meninggal dunia akibat Covid-19 bertambah 1.245 jiwa.

Tambahan angka ini membuat total kasus kematian Covid-19 sampai sekarang ada 118.833.

Menurut laporan data Kemenkes RI yang diterima Tribunnews.com,  Jawa Tengah (Jateng) menjadi provinsi penyumbang kasus kematian Covid-19 terbanyak, yakni 368 orang meninggal dunia.

Lalu, selanjutnya ada provinsi  Jawa Timur dengan 236 kasus Covid-19 berujung kematian.

Berikut rincian data sebaran kasus Covid-19 berujung kematian, hari ini, Senin (16/8/2021), dikutip dari data Kemenkes:

- JAWA TENGAH 368

- JAWA TIMUR 236

- KALIMANTAN TIMUR 71

- JAWA BARAT 65

- BALI 48

- RIAU 42

- DI YOGYAKARTA 36

- SUMATERA UTARA 33

- SULAWESI TENGAH 34

- DKI JAKARTA 28

- LAMPUNG 28

- ACEH 27

- SULAWESI TENGGARA 26

- SUMATERA BARAT 26

- KALIMANTAN SELATAN 25

- SUMATERA SELATAN 25

- BANTEN 20

- SULAWESI SELATAN 19

- NUSA TENGGARA TIMUR 18

- BANGKA BELITUNG 15

- SULAWESI UTARA 14

- KALIMANTAN UTARA 12

- KALIMANTAN TENGAH 10

- KALIMANTAN BARAT 9

- GORONTALO 8

- JAMBI 8

- BENGKULU 5

- NUSA TENGGARA BARAT 5

- SULAWESI BARAT 3

- MALUKU 2

- PAPUA 2

- PAPUA BARAT 1

- KEPULAUAN RIAU 0

- MALUKU UTARA 0

Pencegahan Covid-19 pada Level Individu dan Masyarakat

Melansir kemkes.go.id  berikut cara pencegahan Covid-19 pada level individu dan masyarakat:

A. Pencegahan Level Individu

Terdapat beberapa prinsip yang perlu diikuti untuk membantu mencegah COVID-19, yaitu menjaga kebersihan diri/personal dan rumah dengan cara:

a. Mencuci tangan lebih sering menggunakan sabun dan air setidaknya 20 detik atau pembersih tangan berbasis alkohol (hand sanitizer), serta mandi atau mencuci muka jika memungkinkan, sesampainya rumah atau di tempat bekerja, setelah membersihkan kotoran hidung, batuk atau bersin dan ketika makan atau mengantarkan makanan.

b. Hindari menyentuh mata, hidung, dan mulut menggunakan tangan yang belum dicuci.

c. Jangan berjabat tangan.

d. Hindari interaksi fisik dekat dengan orang yang memiliki gejala sakit.

e. Tutupi mulut saat batuk dan bersin menggunakan lengan atas bagian dalam atau memakai tisu lalu langsung buang tisu ke tempat sampah dan segera cuci tangan.

f. Segera mengganti baju/mandi sesampainya di rumah setelah bepergian.

g. Bersihkan dan berikan disinfektan secara berkala pada benda-benda yang sering disentuh dan pada permukaan rumah dan perabot (meja, kursi, dan lain-lain), gagang pintu, dan lain-lain.

Warga tengah mencuci tangan menggunakan wastafel publik di Kawasan Sea World, Ancol, Jakarta Utara, Minggu (3/1/2020). (WARTA KOTA/WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA)

B. Pencegahan Level Masyarakat

a. Dilarang berdekatan atau kontak fisik dengan orang mengatur jarak minimal 1 meter, tidak bersalaman, tidak berpelukan dan berciuman.

b. Hindari penggunaan transportasi publik (seperti kereta, bus, dan angkot) yang tidak perlu, sebisa mungkin hindari jam sibuk ketika berpergian.

c. Bekerja dari rumah (Work From Home), jika memungkinkan dan kantor memberlakukan ini.

d. Dilarang berkumpul massal di kerumunan dan fasilitas umum.

e. Hindari bepergian ke luar kota/luar negeri termasuk ke tempat-tempat wisata.

f. Hindari berkumpul teman dan keluarga, termasuk berkunjung/bersilaturahmi tatap muka dan menunda kegiatan bersama. Hubungi mereka dengan telepon, internet, dan media sosial.

g. Gunakan telepon atau layanan online untuk menghubungi dokter atau fasilitas lainnya.

h. Jika Anda sakit, Dilarang mengunjungi orang tua/lanjut usia. Jika Anda tinggal satu rumah dengan mereka, maka hindari interaksi langsung dengan mereka.

i. Untuk sementara waktu, anak sebaiknya bermain sendiri di rumah.

j. Untuk sementara waktu, dapat melaksanakan ibadah di rumah.

(Tribunnews.com/Shella Latifa/Endra Kurniawan)

Baca artikel lain terkait Virus Corona

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini