News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Permintaan Banyak Tapi Stok Minim, BPPT Gelar Donor Plasma Konvalesen dan Darah

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kegiatan 'Bakti Teknologi' Donor Darah dan Donor Plasma Konvalesen Para Penyintas Covid-19 di Gedung Teknologi 2 BPPT, Puspiptek Serpong, Tangerang Selatan, Senin (16/8/2021).

Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Di masa pandemi virus corona (Covid-19) yang telah berlangsung lebih dari satu tahun ini, angka masyarakat Indonesia yang terinfeksi virus tersebut masih tergolong tinggi.

Pemerintah pun tidak hanya berupaya untuk menerapkan program vaksinasi demi mencapai kekebalan komunal (herd immunity), namun juga mendorong agar mereka yang telah pulih (penyintas) dari Covid-19 mau mendonorkan plasma konvalesen.

Lalu apa itu plasma konvalesen ? Perlu diketahui, donor plasma konvalesen merupakan metode pengambilan darah plasma yang diambil dari penyintas, kemudian diberikan kepada pasien Covid-19.

Metode pengobatan ini dinilai sebagai terapi yang efektif bagi pasien Covid-19 yang sedang menjalani perawatan di fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) seperti rumah sakit.

Plasma konvalesen ini berbentuk cairan dari darah yang mengandung beberapa komponen.

Baca juga: Jusuf Kalla: Stok Plasma Konvalensen di PMI Ada 600 Sementara Waiting List 3.000 Per Hari

Salah satu komponen yang terkandung di dalamnya adalah antibodi Covid-19 dari para penyintas.

Jika diberikan kepada mereka yang masih terinfeksi Covid-19, plasma ini diyakini dapat membantu meningkatkan kadar antibodi pasien, sehingga pasien akan lebih cepat pulih dan kembali sehat.

Namun mirisnya, masih banyak masyarakat yang minim edukasi terkait betapa penting dan bermanfaatnya plasma konvalesen dalam membantu sesama di masa pandemi ini.

Oleh karena itu, saat ini banyak lembaga pemerintah maupun swasta yang berupaya mengedukasi serta memberikan contoh betapa pentingnya mendonorkan plasma konvalesen untuk membantu terapi pengobatan pada pasien Covid-19.

Satu diantara banyak lembaga yang melakukan kegiatan donor plasma konvalesen sekaligus donor darah adalah Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).

Kegiatan yang disebut 'Bakti Teknologi' ini digelar sebagai bagian dari rangkaian acara jelang peringatan HUT ke-43 BPPT yang akan berlangsung 23 Agustus mendatang.

Baca juga: Datangi UDD PMI DKI Jakarta, Jusuf Kalla Semangati Pedonor Darah dan Plasma Konvalesen

Kepala BPPT Hammam Riza mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen pihaknya dalam membantu memenuhi kebutuhan masyarakat terkait plasma konvalesen.

Apalagi saat ini kasus Covid-19 mengalami lonjakan akibat munculnya varian B.1.617.2 (Delta) yang diketahui lebih mudah dan cepat menular.

"Bakti Teknologi merupakan salah satu bentuk kepedulian keluarga besar BPPT dalam membantu masyarakat yang membutuhkan darah. Terlebih semenjak varian Delta masuk ke Indonesia, kebutuhan kantong darah plasma konvalesen semakin melonjak," kata Hammam, dalam kegiatan 'Bakti Teknologi' Donor Darah dan Donor Plasma Konvalesen Para Penyintas Covid-19 di Gedung Teknologi 2 BPPT, Puspiptek Serpong, Tangerang Selatan, Senin (16/8/2021).

Mantan Deputi Bidang Teknologi Pengembangan Sumber Daya Alam (TPSA) BPPT itu menyebut kegiatan Bakti Teknologi kali ini merupakan donor darah plasma konvalesen perdana yang diberikan secara khusus oleh para penyintas Covid-19 di lingkungan lembaga tersebut.

Terkait prosesnya, kata dia, semua pegawai telah dilakukan pendataan dan penyeleksian yang disesuaikan dengan rekam jejak medis dalam Sistem Informasi Jaringan Elektronik Manajemen Poli (SiJempol), aplikasi yang merupakan hasil inovasi BPPT untuk membantu penanganan pandemi.

Namun, tentunya tidak semua penyintas dapat mendonorkan plasma konvalesennya.

Hal itu karena ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi, sesuai dengan apa yang ditetapkan Palang Merah Indonesia (PMI).

Satu diantaranya yakni bebas dari gejala Covid-19 setelah dinyatakan 14 hari pulih dari virus tersebut.

"Secara teknis tidak semua penyintas Covid-19 dapat menjadi pendonor plasma, karena harus memenuhi persyaratan yang sudah ditetapkan PMI, salah satunya adalah sudah dinyatakan sembuh, dan tidak menunjukkan atau bebas gejala selama 14 hari setelah sembuh," jelas Hammam.

Hammam pun mengucapkan terima kasih kepada PMI yang telah melakukan tugasnya secara profesional dalam mendorong terkumpulnya kantong darah maupun plasma konvalesen.

"Saya berterima kasih kepada para tenaga medis Palang Merah Indonesia (PMI) yang di tengah pandemi masih bersemangat dan tentu saja secara profesional mengumpulkan kantong darah dari masyarakat," papar Hammam.

Dalam kesempatan tersebut, Hammam turut menyumbangkan darahnya.

Ia juga meminta seluruh karyawan lembaga yang dipimpinnya itu untuk secara teratur melakukan donor darah, meskipun saat ini masih masa pandemi.

"Walaupun di tengah pandemi, donor darah tetap masih bisa dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku, ini salah satu wujud nyata kepedulian BPPT yang juga bersinergi dengan upaya menghasilkan inovasi tiada henti dalam mewujudkan semangat Indonesia tangguh dan tumbuh," kata Hammam.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini