Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah pihak menilai, kebijakan penurunan harga swab PCR adalah hal kompleks.
Bila tidak dilakukan secara terencana dan sungguh-sungguh justru akan bisa berdampak fatal bagi pelayanan kesehatan di era pandemi ini.
Salah satunya diungkap Ketua Persatuan Dokter Spesialis Patologi Klinik (PDS PatKLIn) Prof Dr dr Aryati MS Sp PK(K) pada diskusi virtual, Kamis (19/8/2021).
Ia menyebut, banyak direktur rumah sakit dan lab swasta panik atas keputusan tersebut.
Seharusnya penjelasan mengenai penentuan biaya PCR melalui tiga tahapan, pra analitik, analitik, dan pascaanalitik.
Setiap tahapan tentu ada biayanya.
"Kemudian APD, alat swabnya, segala macam kemudian analitik ini tentu harus diperhatikan karena ada perbedaan harga. Apakah itu open system atau close system. Kalau open system memang lebih murah tapi tanda petik. Tapi labnya memang harus yang BSL," kata dia.
Baca juga: RSUD dr Soedomo Trenggalek Tekan Tarif PCR Hingga Rp 350 Ribu
Kemudian pascaanalitik mulai dari hasil dikeluarkan, kemudian komponen terkait, bahan habis pakai, termasuk untuk pelaporannya harus 24 jam harus dilaporkan ke NAAR.
"Sehingga kita juga merekrut banyak orang untuk bisa melaporkan tepat waktu sesuai dengan keinginan pemerintah dan itu sudah mulai berjalan walaupun kebanyakan belum bisa baik lambat laun itu sudah membaik tapi juga ada seperti ini agak sulit ya," ungkap Aryanti.
Kemudian biaya limbah juga harus diperhitungkan dalam komponen pembiayaannya.
"Kita agak khawatir dalam arti kualitas dan tentu keamanan kalau sampai ada yang dipangkas dari sini," kata dia.
Sementara itu, Dirjen Pelayanan Kesehatan Prof Abdul Kadir berharap agar semua pihak bersama-sama membantu, bukan pemerintah saja tetapi juga masyarakat umum membantu warga yang membutuhkan pemeriksaan PCR.
Baca juga: NasDem Berharap Biaya Tes PCR Covid-19 Bisa Turun Lagi
"Satu saya tekankan di sini bahwa pemeriksaan PCR batas tertinggi ini hanya diperuntukkan kepada mereka yang membutuhkan kebetulan pemeriksaan PCR yang memang atas permintaan sendiri," ujar Kadir.