Tak usah khawatir, ada beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk memperoleh sertifikat vaksin Covid-19.
Kembali dikutip dari Covid19.go.id, berikut langkah yang harus dilakukan jika belum mendapatkan sertifikat vaksin Covid-19:
1. Kirim email ke sertifikat@pedulilindungi.id
2. Lampirkan foto NIK/KTP, foto selfie, dan foto kartu vaksinasi yang sudah diterima
Selain itu, terdapat format email yang harus dikirimankan
Berikut format email yang harus dikirimkan:
- Nama lengkap
- NIK/KTP
- Tempat, tanggal lahir
- Nomor handphone
- Keluhan
(Tribunnews.com/Farrah Putri)
Berita lain terkait Sertifikat Vaksin Covid-19