News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

5 Faktor Penentu Pengetatan dan Pelonggaran dalam PPKM Menurut Prof Tjandra Yoga Aditama

Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Prof Tjandra Yoga Aditama.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setiap minggunya masyarakat dibuat bertanya-tanya perihal kebijakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Begitu pun dengan pengumuman kelanjutan PPKM.

Menurut Guru Besar Paru Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Prof Tjandra Yoga Aditama, penerepan PPKM dapat dilihat dari dua aspek.

Pertama, untuk melihat status level satu kabupaten atau kota bisa dilihat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia nomor HK.01.07/MENKES/4805/2021.

Hal ini pun mengacu pada panduan yang telah diterbitkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Aturan itu merupakan Considerations for Implementing and Adjusting Public Health and Social Measures in the Context of Covid-19 yang diterbitkan WHO pada 14 Juni 2021.

Baca juga: Lima Pendapat Prof Tjandra Yoga Aditama Sehubungan PPKM

"Jadi, tanpa harus diturunkan atau dinaikkan maka status level situasi pandemi tinggal masukkan saja data-data kabupaten dan kota itu ke formulanya," ungkapnya, Minggu (22/8/2021).

Dengan memasukkan data, maka akan langsung terlihat bahwa kabupaten atau kota sudah berada di level apa.

Level ini juga bisa berubah atau tetap pada posisi semula.

Kedua, pembatasan sosial yang dilakukan tentu dengan menyesuaikan level suatu daerah.

Maka faktor pelonggaran atau pengetatan PPKM pada suatu daerah berbeda-beda.

Namun, menurut menurut prof Tjandra sedikitnya tergantung dari lima faktor.

Pertama, sudah berapa lama daerah tersebut berada di level saat ini.

Baca juga: Pengawas Ketenagakerjaan Dukung Iklim Ketenagakerjaan Kondusif di Masa PPKM

Jika masih baru beberapa hari, ada kemungkinan bisa berubah.

Kedua, bagaimana situasi kabupaten atau kota tetangga, khususnya di Jawa Bali yg mmg berdekatan.

Ketiga, kalau memang akan dilakukan pelonggaran karena level sudah menurun, perlu dilakukan secara bertahap dan berhati-hati.

Keempat, perlu dilakukan monitoring yang sangat ketat.

Jika situasi membaik maka pelonggaran dapat diteruskan.

Namun, kalau memburuk maka mungkin dilakukan pengetatan kembali.

"Terakhir, amat bergantung juga pada local spesific, Situasi daerah masing-masing, sistem pengendalian yang berjalan selama ini dan masyarakat yang menjadi bagian utama dari pengendalian, people centered," ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini