TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah pada pekan lalu memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga hari ini (23/08/2021).
Seperti diketahui, PPKM di Jawa Bali sebelumnya diperpanjang mulai tanggal dari tanggal 17 hingga 23 Agustus 2021. Sejumlah pelonggaran pun dilakukan oleh pemerintah bagi daerah berlevel 4.
Misalnya saja cakupan daerah uji coba pembukaan pusat perbelanjaan hingga kapasitas kunjungannya menjadi 50%. Selain itu pada pekan lalu kapasitas untuk tempat ibadah pun dinaikan menjadi 50%
Sementara itu PPKM luar Jawa Bali sebelumnya diperpanjang selama dua minggu mulai dari tanggal 9 hingga 23 Agustus.
Malam ini, keputusan perpanjangan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat alias PPKM bakal diumumkan pemerintah pusat.
Terkait perpanjangan PPKM nanti, pengamat Sosial-Politik dari Centre for Indonesia Strategic Actions menyampaikan beberapa saran terkait kebijakan yang akan diambil pemerintah selanjutnya.
Baca juga: PPKM Level 4 Berakhir Hari Ini, Apakah Diperpanjang? Ini Tanggapan Puan Maharani hingga Wagub DKI
"Pertama, PPKM telah sedikitnya memberikan tren positif terhadap penurunan kasus," ucap Herry Mendrofa, Direktur Eksekutif CISA melalui keterangannya pada Senin (23/08/2021).
Menurutnya, diperpanjang atau tidaknya Pemerintah juga disarankan agar mempertimbangkan aspek konsekuensi sosial lainnya.
"Kedua, saat ini dampak sosial dari pandemi membuat buruknya kondisi ekonomi secara nasional maka jika PPKM diperpanjang, Pemerintah tetap konsisten pada stimulus ekonomi rakyat yang berpenghasilan menengah ke bawah," ungkap Herry.
Tambahnya, Dalam hal stimulus ekonomi, Pemerintah juga harus memperkuat ekonomi masyarakat melalui pendekatan pemberdayaan.
"Ketiga, untuk menjaga ritme ekonomi di akar rumput sebaiknya diterapkannya pendekatan pemberdayaan pasca pemberian bantuan uang tunai. Tujuannya tentu untuk memperkuat," tambah Herry.
Lebih lanjut Dia menyebutkan Pemerintah semestinya mempersiapkan skenario dalam rangka merekonstruksi keseluruhan sektor pembangunan nasional.
"Sektor kesehatan, ekonomi, sosial-budaya serta sektor lainnya semuanya menjadi prioritas. Jangan ada yang ditinggalkan dan diabaikan karena bisa memicu masalah-masalah sosial lainnya," ujar Herry Mendrofa.
Puan Ingatkan soal Pelonggaran
Puan Maharani menyebut tren penurunan penambahan kasus Covid-19 telah mengalami penurunan.
Meski begitu, indikator angka kematian di Indonesia sampai sekarang masih cukup tinggi.
Untuk itu, Puan meminta pemerintah untuk melakukan evaluasi terkait PPKM.
Hal ini menyusul berakhirnya masa perpanjangan PPKM Level 2 hingga 4 Jawa-Bali pada hari ini, Senin (23/8/2021).
"Setelah PPKM diperpanjang, memang terlihat adanya tren penurunan penambahan kasus Covid-19. Tapi harus menjadi perhatian bersama soal indikator angka kematian yang sampai sekarang masih cukup tinggi."
"Pemerintah harus bisa menekan kasus kematian akibat Covid-19 yang masih tinggi. Ini harus jadi bahan evaluasi pelaksanaan PPKM," kata Puan kepada Tribunnews.
Puan menegaskan, angka kematian akibat Covid-19 yang tinggi ini hingga sekarang masih menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan pemerintah.
Untuk itu, Puan mengingatkan pemerintah untuk tetap hati-hati dalam melakukan pelonggaran pembatasan kegiatan masyarakat.
"Bagi daerah-daerah yang angka kasus kematian Covid-19 masih tinggi, harus hati-hati kalau ingin melonggarkan pembatasan kegiatan. Hal ini sejalan dengan rekomendasi WHO," kata Puan.
Puan juga menyoroti sejumlah daerah masih menunjukkan peningkatan kasus mingguan.
Puan menyebut, sebanyak 9 provinsi masih menunjukkan peningkatan kasus mingguan itu adalah Jawa Tengah, Bali, Papua Barat, Kalimantan Tengah, Sulawesi Barat, Aceh, NTB, Maluku, dan Jambi.
Menanggapi hal ini, Puan meminta adanya perbaikan sistem pelayanan kesehatan kepada masyarakat di wilayah yang masih ada peningkatan kasus itu.
"Harus ada evaluasi mengapa daerah-daerah ini masih mengalami peningkatan kasus, termasuk juga harus ada perbaikan sistem pelayanan kesehatan kepada masyarakat," tegas Puan.
Jika Level PPKM di Jakarta Turun, Ada Kemungkinan Area Ganjil-Genap Akan Dikurangi
Sementara, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo, mengatakan, kelanjutan kebijakan ganjil-genap masih menunggu evaluasi dari pihak terkait.
Bahkan, bila terdapat penurunan level PPKM di Jakarta, mungkin ruas jalan yang masuk dalam kebijakan ganjil genap bisa dikurangi.
Baca juga: PPKM Berakhir Hari Ini, Diperpanjang Lagi? Ini Data Kasus Covid Sepekan dan Bocoran Pemerintah
“Kalau ternyata PPKM levelnya turun atau kemudian ada yang lain, bisa saja nanti ganjil-genap dari 8 ruas jalan, nanti dikurangi,” ujar Sambodo, dikutip dari laman NTMC Polri (23/8/2021).
Baca juga: PPKM Level 4 di Jakarta Berakhir Hari Ini, Polisi Kaji Penerapan Tilang dalam Kebijakan Ganjil Genap
Meski demikan, kebijakan ganjil genap di Jakarta selama ini terbukti efektif mengurangi tingkat mobilitas kendaraan dalam pengendalian penyebaran virus Covid-19.
Selain itu, sistem ganjil-genap bisa juga diperketat atau ditambah jumlah ruas jalannya apabila terjadi pengetatan level PPKM.
Baca juga: PPKM Diperpanjang, Ganjil-genap Diteruskan di Delapan Ruas Jalan DKI Jakarta
Sambodo mengatakan, langkah tersebut akan diputuskan Polda Metro Jaya ketika pemerintah telah memutuskan perkembangan terbaru mengenai pelaksanaan PPKM darurat.
“Nanti kita lihat tanggal 23 Agustus berdasarkan aturan-aturan yang telah ditetapkan pemerintah,” tutup Sambodo.
Seperti diketahui, kebijakan ganjil-genap diberlakukan sejak 12 Agustus sebagai pengganti sistem penyekatan 100 titik di wilayah Jabodetabek.
Apabila kembali diperpanjang, sistem ganjil-genap sudah mengalami tiga kali perpanjangan selama penerapan PPKM Level 4.