News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

BREAKING NEWS: Presiden Jokowi Umumkan Mulai Besok Jabodetabek Terapkan PPKM Level 3

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Jokowi.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah kembali melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk menekan penyebaran virus corona.

Kebijakan kali ini adalah penurunan level PPKM terhitung sejak 24 Agustus hingga 30 Agustus 2021.

Keputusan PPKM ini diumumkan langsung Presiden Joko Widodo pada Senin (23/8/2021).

"Pemerintah memutuskan mulai 24 Agustus hingga 30 Agustus 2021, beberapa daerah bisa diturunkan levelnya dari level 4 jadi level 3," kata Jokowi melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden.

Jokowi menjelaskan, untuk wilayah Pulau Jawa dan Bali, wilayah aglomerasi dapat berada di level 3.

"Untuk Pulau Jawa dan Bali dan wilayah aglomerasi Jabdoetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, dan beberapa wilayah kota/kab sudah bisa berada pada level 3 mulai 24 Agustus," katanya.

Baca juga: Sebaran Kematian Corona 23 Agustus 2021 di 34 Provinsi Indonesia, Jawa Timur Catat 189 Jiwa

Kasus Covid-19 Indonesia Turun 78 Persen Sejak Fase Puncak

Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Panjaitan tren kasus Covid-19 dan keterisian tempat tidur (bed) pasien Covid-19 atau bed occupancy rate (BOR) mengalami penurunan.

"Tren kasus mengalami pembaikan 78 persen sejak puncaknya 15 Juli 2021 secara nasional. Sedangkan Jawa-Bali menurun 87,3 persen per kemarin. Hari ini jika baik, Indonesia kasus aktif menurun," ujar Luhut saat acara HUT ke-43 BPPT secara virtual, Senin (23/8/2021).

Luhut mengatakan, pemerintah terus gencar melakukan 3 T, yakni Testing, Tracing, dan Treatment. Hal itu dilakukan untuk mengendalikan pandemi Covid-19.

Selain itu gencar mengkampanyekan pemakaian masker, dan mengajak masyarakat menggunakan aplikadi PeduliLindungi dan Si Lacak.

Baca juga: BREAKING NEWS Update Corona Indonesia 23 Agustus 2021: Tambah 9.604 Kasus, Total 3.989.060 Positif

"Sudah jalan di Mal, di industri, di penerbangan, kereta api. Kita contohkan di Mal itu sudah masuk per kemarin hampir 5,6 juta. Itu menangkap 15 ribu yang positif, yang ditolak atau merah bukan berarti positif. Katakan 50 persen positif 7 ribu kali saja 6 itu bisa klaster baru. Di sini Kita stop," ucap Luhut.

Baca juga: Lagi, Lima Juta Vaksin Sinovac Tiba di Indonesia

Untuk mengantisipasi adanya gelombang baru, kata Luhut, pemerintah telah melakukan penambahan kapasitas tempat tidur di rumah sakit.

"Tidak buru-buru kita bongkar. Walau RSPAD di bawah 20 persen BOR, sudah dibuka tenda-tendanya tapi yang lain-lain perlu hati-hati hadapi ini," tutur Luhut.

Menkes: Jangan malu ikut tes covid

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengingatkan, masyarakat jangan malu atau merasa takut untuk mengikuti tes atau tracing Covid-19.

Jangan sampai ketika terkonfirmasi positif pada saat masuk ke rumah sakit sudah terlambat jadi tidak tertolong.

"Oleh karena itu tolong kepada masyarakat kalau misalkan ada yang kena virus jangan takut dites, jangan takut dilacak. Siapa saja yang pernah bertemu kemudian yang bersangkutan dites, kalau sudah ketemu lalu dirawat baik diisolasi terpusat maupun di rumah sakit Insyaallah sembuh," ucapnya saat kunjungan kerja ke Kulonprogo pada akhir pekan lalu.

Baca juga: Kemenkes: Distribusi Vaksin ke Luar Jawa-Bali Terkendala Transportasi

Baca juga: Panglima TNI: Tracing Kontak Erat Harus Terus Dilakukan di Boyolali

Ia mengatakan, testing dan tracing merupakan bagian penting sebagai upaya penanganan pandemi Covid-19.

"Kalau misalnya ada yang sakit keluarganya dikumpulkan dan dilaporkan ke Puskesmas. Itulah bagian dari testing atau pelacakan supaya bisa dites. Insyaallah harusnya lebih dari 95% akan sembuh, yang penting cepat dites," pesan Budi.

metode baru yang diperkenalkan untuk mendeteksi Covid-19. Metode itu disebut metode kumur (gargling) alias RT-PCR Gargle.  (IST)

Pada Sabtu (21/8), ribuan orang warga Kabupaten Kulonprogo, D.I. Yogyakarta mengikuti vaksinasi COVID-19 di Taman Budaya.

Kegiatan tersebut ditinjau langsung oleh Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin, Panglima TNI Hadi Tjahjanto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Target sebanyak 3.500 orang yang akan divaksinasi hari ini, dan 2.000 orang pada hari Minggu.

Update kasus corona hari ini

Berikut informasi terbaru kasus virus corona (Covid-19) di Indonesia, Senin (23/8/2021).

Berdasarkan data di laman Covid19.go.id pukul 16.40 WIB, jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia bertambah 9.604 pasien.

Adapun total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia hari ini yakni 3.989.060 pasien.

Lalu, ada penambahan pasien sembuh sebanyak 24.758 orang.

Total pasien yang sembuh pada hari ini menjadi 3.571.082 di seluruh Indonesia.

Kemudian, jumlah pasien Covid-19 yang meninggal dunia dalam 24 jam terakhir sebanyak 842 orang.

Total ada 127.214 orang yang dinyatakan meninggal dunia hingga hari ini.

Baca juga: Bukan Hanya Negara, Masyarakat Juga Diminta Beri Perhatian kepada Ribuan Anak Yatim karena Covid

Data Kasus Corona Kemarin

Berdasarkan data pada Minggu (22/8/2021), pasien positif bertambah 12.408 orang.

Total kasus positif Covid-19 sebanyak 3.979.456 pasien.

Selanjutnya, total pasien yang sembuh, yakni 3.546.324 orang.

Ada penambahan pasien sembuh sebanyak 24.276 orang.

Sementara itu, total sebanyak 126.372 orang meninggal dunia, dengan penambahan 1.030 orang.

Baca juga: Kenali Sindrom Inflamasi Multisistem Pediatrik pada Anak yang Terinfeksi Covid-19

Pemerintah Ajak Masyarakat Bantu Kawal Harga Tes PCR

Sebelumnya, pemerintah memperkuat kolaborasi dengan masyarakat untuk memastikan tarif tertinggi biaya pemeriksaan real time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) yang baru.

Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari langkah pemerintah menurunkan ketentuan tarif acuan tertinggi biaya RT-PCR menjadi Rp 495.000 di Jawa-Bali dan Rp 525.000 di luar Jawa-Bali.

Ketentuan tersebut berlaku mulai 17 Agustus 2021 melalui Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/I/2845/2021.

“Penyesuaian ini dilakukan untuk mempermudah akses masyarakat mendapatkan tes PCR," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate, dikutip dari laman Covid19.go.id.

Baca juga: Ketahui Tanda-tanda Long Covid-19 pada Anak-anak, Orang Tua Harus Waspada

"Semakin banyak yang melakukan tes, maka semakin cepat penularan virus dapat ditekan."

"Sehingga, semakin optimal pula penanganan COVID-19."

"Jadi, ini dari kita, oleh kita, dan untuk perlindungan kita semua,” jelasnya.

Johnny mengimbau seluruh pihak untuk berkolaborasi bersama untuk mengaplikasikan aturan baru ini dengan baik.

Ia menjelaskan, pemerintah memahami bahwa kolaborasi semua pihak sangat dibutuhkan untuk memaksimalkan penanganan pandemi dapat dilakukan secara optimal.

“Pemerintah sebagai pengambil kebijakan tidak bisa bekerja sendirian," kata dia.

Baca juga: Menko Luhut: Virus Covid-19 Terus Bermutasi, Sistem Bernegara Perlu Direvisi

"Kita memerlukan kerja sama dari para pelaksana kebijakan, dalam hal ini fasyankes atau klinik yang menawarkan layanan tes PCR."

"Kemudian, fungsi pengawasan yang dapat dilakukan bersama-sama, baik oleh pemerintah, aparat penegak hukum, maupun masyarakat,” tegasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini