News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Vaksin Covid-19 Gratis untuk Masyarakat, Menkes: Jika Ada yang Minta Bayaran, Segera Laporkan

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan, program vaksinasi Covid-19 pemerintah tidak berbayar alias gratis untuk masyarakat. Ia mengimbau, jika ada pihak yang meminta bayaran dalam pelaksanaan vaksinasi segera dilaporkan.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan, program vaksinasi Covid-19 pemerintah tidak berbayar alias gratis untuk masyarakat.

Ia mengimbau, jika ada pihak yang meminta bayaran dalam pelaksanaan vaksinasi segera dilaporkan.

"Sangat penting agar masyarakat membantu pemerintah agar vaksin ini gratis. Semua rakyat disuntiknya gratis, tidak ada yang bayar," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Senin malam (23/8/2021).

Baca juga: Soroti Pembubaran Vaksinasi di Sorong, NasDem Minta Ombudsman Turun Tangan

Mantan wakil menteri BUMN ini menuturkan, Kementerian Kesehatan membuka layanan pengaduan melalui nomor telepon 021 1500567 atau email pengaduan.itjen@kemkes.go.id.

"Jadi kami sampaikan lagi bahwa vaksin ini gratis, kami mohon masyarakat juga turut menjaga agar tidak ada pembayaran yang dilakukan dan bisa menyampaikan pengaduan ke nomor telepon 021 150 0567 atau email ke pengaduan.itjen@kemkes.go.id," imbau Budi.

Baca juga: Perintah Jokowi kepada Menkes: Akhir Agustus Vaksinasi Tembus 100 Juta Dosis

Saat ini di Indonesia, telah datang 5 merk vaksin, yakni Sinovac, AstraZeneca, Pfizer, Moderna, maupun Sinopharm.

Diharapkan masyarakat tidak memilih-milih vaksin.

Baca juga: Menteri Nadiem Sebut Vaksinasi untuk Murid Bukan Syarat Pembukaan Sekolah

"Karena semua vaksin manfaat yang sama yaitu membangun antibodi ditubuh kita," ujarnya.

Lebih jauh ia mengatakan, Kementerian Kesehatan juga telah memperbarui sistem informasi mengenai vaksinasi.

Kini, masyarakat dapat mengakses stok vaksin secara real-time melalui vaksin.kemkes.go.id

"Arahan bapak presiden adalah pertama agar segera disuntikan. Jadi jangan ditahan sebagai stok vaksin, segera disuntikkan, dikirimkan ke provinsi, provinsi juga diminta segera mengirimkan ke kabupaten kota," jelas mantan dirut Bank Mandiri ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini