News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

UPDATE Corona Indonesia 24 Agustus 2021: Tambah 19.106 Positif, 35.082 Sembuh, 1.038 Meninggal

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Update Covid-19 Indonesia 24 Agustus 2021

TRIBUNNEWS.COM - Berikut update kasus Corona atau Covid-19 di Indonesia yang tercatat pada Selasa (24/8/2021).

Hari ini terdapat penambahan kasus virus corona sebanyak 19.106 kasus.

Penambahan kasus baru itu menjadikan total kasus Covid-19 di Indonesia kini menjadi 4.008.166 kasus, dari sebelumnya 3.989.060 kasus.

Hal tersebut berdasarkan data dari laman resmi covid19.go.id pada Selasa sore.

Baca juga: Pastikan Tak ada Klaster Penyebaran Covid-19, Kemenperin Pantau Operasional Industri Furnitur

Kabar baiknya, sebanyak 35.082 pasien Covid-19 dinyatakan sembuh.

Jumlah pasien sembuh diketahui bertambah menjadi 3.606.164 dari sebelumnya yang sebanyak 3.571.082 pasien.

Sementara itu, pasien yang meninggal dunia akibat Covid-19 bertambah sebanyak 1.038 pasien.

Sehingga, total pasien yang meninggal dunia karena Covid-19 menjadi 128.252 dari yang sebelumnya 127.214 pasien.

Baca juga: Kemenkes: Indonesia Akan Terima 80,7 Juta Vaksin Covid-19 pada September 2021

PPKM Akan Terus Berlangsung Selama Pandemi Covid-19

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut, pemerintah akan terus berupaya dalam memotong rantai penularan Covid-19.

Untuk itu, Airlangga mengatakan bahwa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan terus dilakukan selama pandemi Covid-19, masih berlangsung.

Hal itu disampaikan Airlangga saat konferensi pers Perkembangan PPKM melalui siaran kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (23/8/2021).

"Arahan bapak Presiden (Joko Widodo) bahwa pandemi Covid-19 ini perlu dipotong mata rantainya dan untuk memotong mata rantai ini, bapak presiden memimpin langsung terkait dengan kegiatan PPKM," kata Airlangga.

Baca juga: Indonesia Longgarkan PPKM di Beberapa Wilayah, Setelah Angka Kasus COVID-19 Menurun

"Dan PPKM ini akan terus berlaku dan berlangsung selama pandemi Covid-19 masih bersama kita," tambahnya.

Airlangga menambahkan, bahwa untuk penerapan PPKM telah diatur mekanisme berdasarkan level yang dilihat dari kondisi masing-masing daerah.

"Bapak presiden sudah memberikan arahan levelnya apakah level 1,2,3,4 tergantung pada kondisi daerah masing-masing, dan ini berlaku untuk di Jawa setiap Sabtu Minggu dan di luar jawa dua minggu sekali," ucap Airlangga.

Ia juga menyebut, bahwa Presiden akan memimpin langsung evaluasi dari penerapan PPKM setiap minggunya di Pulau Jawa-Bali dan Luar Pulau Jawa-Bali.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Fransiskus Adhiyuda Prasetia)

Baca berita lainnya terkait Virus Corona.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini