Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI, Ratih Megasari, menyambut baik rencana Kemendikbud yang akan menerapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
Ratih mengusulkan vaksinasi menjadi syarat utama pembelajaran tatap muka itu dibuka.
"Setiap sekolah punya checklist bahwa yang masuk itu adalah sekolah yang sudah divaksin untuk yang di atas 12 tahun yang sudah bisa vaksin," kata Ratih, dalam rapat kerja bersama Komisi X bersama Mendikbud-Ristek, Rabu (25/8/2021)
Tak hanya itu, politikus NasDem tersebut menilai para orangtua murid juga harus sudah vaksin.
Dia beralasan orangtua yang sudah divaksin bisa meminimalisir hal-hal yang tak diinginkan.
"Kita tidak tahu kalau orang tuanya belum divaksin kan tidam ada jaminan ini anaknya sudah bersih atau belum. Jadi saya harap PTM ini dengan adanya ceklis vaksin bisa semakin memperketat bagi anak yang ingin masuk sekolah secara fisik," ujarnya.
Baca juga: Berburu Vaksin Pfizer, Warga DKI Jakarta Rela Antre Sejak Pagi di Sentra Vaksinasi Kelapa Gading
Dengan hal itu, Ratih berharap makin banyak masyarakat yang akan divaksin.
"Jadi ini sangat penting diterapkan untuk sekolah-sekolah," lanjut Ratih.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menyebut vaksinasi Covid-19 terhadap murid bukan syarat pembukaan sekolah.
"Kondisi untuk membuka sekolah ada di PPKM level 1, 2, 3, itu saja," kata Nadiem dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (23/8/2021).
Baca juga: Pemerintah Buka Ruang untuk 27 Juta Orang Lakukan Vaksinasi Mandiri Tahun 2022
Namun, Nadiem mengatakan bahwa vaksinasi terhadap guru merupakan syarat wajib jima sekolah ingin memulai Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
"Kalau guru sudah vaksin dia wajib memberi opsi tatap muka," katanya.
Nadiem menyampaikan ada sejumlah wilayah di Indonesia yang sudah masuk wilayah dengan kategori PPKM level 1, 2, dan 3.
Hal itu dikatakan Nadiem untuk memberitahu bahwa wilayah tersebut diperbolehkan menggelar PTM terbatas
"PPKM level 1, 2, 3 boleh PTM terbatas. Sekitar 63 persen sekolah kita ada di PPKM level 1, 2, 3," katanya.