News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Sri Mulyani Ungkap Syarat Penerima Vaksinasi Gratis dan Bayar Sendiri Tahun 2022

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Keuangan menyatakan,  pemerintah mengalokasikan anggaran pengadaan vaksin Covid-19 sekira Rp 35 triliun hingga Rp 36 triliun di 2022. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, ada dua mekanisme vaksinasi yakni gratis dan mandiri atau bayar sendiri, di mana persyaratannya akan dibahas dengan Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan. 

"Nanti ini akan melibatkan BPJS, yang mana akan mandiri, yang mana akan gratis.

Jadi, nanti kita akan diskusi dengan Pak Menkes dan juga dengan BPJS Kesehatan," ujarnya saat konferensi pers APBN Kita, Rabu (25/8/2021). 

Baca juga: Menkeu Sri Mulyani Ajak Generasi Muda Sadar Pajak 

Sri Mulyani menjelaskan, keputusan terkait penerapan harga untuk vaksin mandiri akan diserahkan ke Kementerian Kesehatan. 

"Mengenai harga, Pak menkes yang menentukan, yang jelas meskipun ini mandiri dan bayar sendiri, harganya ditetapkan Kementerian Kesehatan," katanya. 

Artinya secara keseluruhan, vaksinasi pada dasarnya mengikuti dari kebijakan mengenai situasi kalau masih dalam posisi Covid-19 sebagai pandemi. 

Kemudian mencapai apa yang disebut dengan herd immunity, sehingga pemerintah akan memenuhi vaksinasi menggunakan APBN dan itu berarti gratis. 

"Namun, seiring dengan kemungkinan terjadinya perubahan dari pandemi menjadi endemik akan memunculkan kebutuhan untuk mereka yang akan melakukan booster.

Karenanya, dibuka kemungkinan untuk vaksin mandiri, menteri kesehatan nanti akan menentukan merknya apa saja," pungkas Sri Mulyani.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini