News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Jatim Bebas Zona Merah Covid-19, Khofifah Apresiasi Seluruh Lapisan Masyarakat

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat melakukan peninjauan langsung ke Unit Produksi Oksigen – Air Separation Plant (ASP) Petrokimia Gresik, di Gresik, Jawa Timur, Senin (30/8/2021).

TRIBUNNEWS.COM - Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa, mengapresiasi seluruh lapisan masyarakat setelah Jatim bebas dari zona merah Covid-19.

Berdasarkan data dari Satgas Covid-19 Nasional per 31 Agustus 2021, Jatim telah terbebas dari zona merah risiko penyebaran virus corona.

"Alhamdulillah Jatim hari ini dinyatakan satgas Covid-19 Nasional Bebas Zona Merah, terima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat yang telah  bekerja keras dan berjuang," ungkap Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Rabu (1/9/2021), dikutip dari laman Kemendagri.

"Mari terus patuhi protokol kesehatan dan percepat vaksinasi untuk menunju Jatim Bangkit," tambahnya.

Saat ini ada 18 kabupaten/kota yang berada di zona kuning.

Baca juga: Level PPKM Surabaya Raya dan Jabodetabek Turun, LaNyalla Minta Masyarakat Tetap Disiplin

Yaitu Sidoarjo, Sumenep, Mojokerto, Lamongan, Pamekasan, Pasuruan, Kota Surabaya, Banyuwangi, Probolinggo, Sampang, Ngawi, Situbondo, Bojonegoro, Bangkalan, Tuban, Jombang, Kota Pasuruan, dan Bondowoso.

Sementara 20 kabupaten/kota sisanya berada di zona oranye.

Yaitu Ponorogo, Kota Madiun, Madiun, Blitar, Tulungagung, Kota Malang, Nganjuk, Lumajang, Jember, Kota Mojokerto, Trenggalek, Malang, Magetan, Gresik, Kota Kediri, Pacitan, Kediri, Kota Blitar, Kota Batu, dan Kota Probolinggo.

Khofifah menuturkan, mengetahui posisi zonasi sebuah daerah menjadi sesuatu hal yang penting.

Karena perkembangan zonasi peta risiko Covid-19 menjadi salah satu acuan dalam menentukan tindakan dan kebijakan.

Baca juga: Level PPKM Solo Raya dan Malang Raya Turun dari Level 4 ke Level 3

"Setiap kebijakan ataupun tindakan yang akan diambil memang harus disesuaikan dengan zonasi peta risiko sebuah daerah, selain posisi levelnya."

"Seperti Kota Surabaya saat ini masuk zona kuning dan berada di level 3, itu akan berpengaruh terhadap kebijakan yang diambil oleh Pemkot Surabaya. Begitu juga  daerah yang lain," jelas Khofifah.

Khofifah juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus disiplin menjalankan protokol kesehatan.

"Kembali saya mengajak kepada kita semua mari disiplin menjalankan protokol kesehatan, kita masih harus kerja keras dan berjuang menghadapi pandemi ini," pungkasnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini