News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Kapolri Minta Masyarakat yang Belum Vaksin Dilarang Masuk Pusat Aktivitas Ekonomi

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Official pertandingan melakukan pemindaian kode melalui aplikasi PeduliLindungi pada laga lanjutan Liga 1 antara Bhayangkara FC melawan Persiraja Banda Aceh di Stadion Indomilk Sport Center, Tangerang, Banten, Minggu (29/8/2021). Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan mengatakan, selain protokol kesehatan (prokes) yang ketat, seluruh pemain, ofisial serta panitia pelaksana yang terlibat di stadion telah menjalani vaksinasi. Tribunnews/Irwan Rismawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta agar masyarakat yang belum disuntik vaksin untuk dilarang masuk pusat aktivitas ekonomi atau aktivitas warga.

"Tentunya akan menjadi kebiasaan kita ke depan untuk masyarakat boleh laksanakan aktivitas tapi paling tidak sudah divaksin," kata Sigit di Universitas Bina Sarana Informatika (BSI), Bekasi, Jawa Barat, Jumat (3/9/2021).

Listyo menuturkan pengawasan masyarakat yang sudah atau belum divaksin nantinya akan melalui aplikasi PeduliLindungi.

Nantinya, seluruh pusat aktivitas ekonomi maupun warga akan dipasang alat tersebut.

Di aplikasi itu, nantinya masyarakat diminta untuk scan Barcode yang menandakan telah divaksin minimal dosis pertama.

Hal tersebut merupakan syarat agar masyarakat bisa dapat beraktivitas.

Baca juga: Kapolri Minta Semua Lokasi Pusat Aktivitas Warga Dipasangi Aplikasi PeduliLindungi

"Yang tidak muncul akan diminta kembali. Ini menjadi kegiatan ke depan yang harus selalu melekat kepada masyarakat. Ini untuk jaga laju pertumbuhan Covid-19, bisa kita jaga. Di satu sisi pertumbuhan ekonomi pelonggaran masyarakat untuk melaksanakan aktivitas bisa berjalan," ujar dia.

Ia menuturkan kebijakan ini merupakan salah satu upaya agar menekan angka penularan Covid-19 di tengah pelonggaran aktivitas warga.

"Dengan diturunkan level tentunya akan ada pelonggaran terhadap fleksibilitas masyarakat dalam rangka laksanakan aktivitas harian. Kita jaga bagaimana dari kasus Covid yang terus menurun, angka kematian terus menurun dan angka kesembuhan terus meningkat ini harus kita pertahankan. Sehingga mau tidak mau kegiatan pelonggaran ini harus diikuti oleh prokes," tukasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini