Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Pemberlakukan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas telah dilaksanakan dalam sepekan terakhir. Belajar kembali ke sekolah dengan kondisi status Covid-19 per daerah.
Selain itu pemerintah telah membuat aturan agar selama pembelajaran, tidak ada yang terinfeksi.
Namun bagaimana jika ada anak yang terkonfirmasi positif Covid-19?
Baca juga: Pro dan Kontra, Pemerintah Punya Pertimbangan Adakan Kembali Sekolah Tatap Muka Terbatas
Baca juga: Agar PTM Lancar, Orang Tua Diminta Dorong Anaknya Ikut Vaksinasi Covid-19
Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19, dr. Reisa Broto Asmoro menyebutkan jika hal ini telah diatur dalam panduan penyelanggaraan pembelajaran di masa pandemi Covid-19 sudah diatur.
Nantinya, akan ada peran dari kepala satuan pendidikan, pemeritah daerah dan pihak terkait.
Tugas dari satuan kepala pendidikan pertamanya harus memberikan edukasi terkait protokol kesehatan.
Kemudian menyiapkan satuan tugas dan penanganan kasus pada anak yang terinfeksi virus SARS-CoV-2.
Selain itu, Reisa juga menyebutkan jika sekolah dapat ditutup sementara kalau ditemukan kasus Covid-19.
Selain itu ada peran dari pemerintah daerah yang memastikan pemenuhan daftar periksa di sekolah. Dengan melakukan pemantauan evaluasi proses pembelajaran.
"Dan peran pemerintah daerah juga menentukan kalau wilayah kotanya turun ke level 3 dan 2 yang memungkin pembelajaran tetap muka dapat diselenggarakan," ungkapnya pada siaran Radio Kesehatan, Selasa (7/9/2021).
Di sisi lain, Satgas covid -19 juga berperan melakukan melakukan testing kalau ada peserta didik yang bergejala.
Serta melakukan tracing jika ada yang dinyatakan positif. Pelacakan dilakukan pada semua orang yang pernah melakukan kontak erat.
"Jadi semua prosedur sama baik sekolah maupun di luar lembaga lain. Testing, tracing dan tratment memberikan terapi yang tepat pada orang-orang tersebut," pungkas Reisa.
--