Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Baru-baru ini muncul petisi 'Batalkan Kartu Vaksin Sebagai Syarat Administrasi' yang digulirkan di media sosial.
Petisi tersebut menjadi trending topic di Twitter hari ini, Selasa (7/9). Petisi di situs change.org itu 'dibuat' oleh akun dengan nama Lis Sinatra.
Dan ditujukan kepada Kementerian Kesehatan RI dan Presiden Joko Widodo. Petisi ini nyatanya sudah ditandatangani 14.045 orang.
Baca juga: Kalbe dan Kompas Gramedia Dukung Percepatan Vaksinasi Masyarakat Pekanbaru
Plt Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan, Maxi Rein Rondonuwu pun menanggapi hal ini. Menurutnya hal ini masih terhitung wajar.
Ia sendiri menyebut pernah sudah kerap menyaksikan banyak aksi demonstrasi yang berisikan penolakan kartu vaksin sebagai syarat admisnitrasi di daerah.
Baca juga: BPOM Terbitkan EUA Vaksin Johnson and Johnson dan Vaksin Cansino
"Wajar kalau ada yang melakukan petisi, protes, tidak suka menjadikan kartu vaksin sebagai syarat," ungkap Maxi dalam diskusi secara virtual melalui kanal YouTube FMB9ID, Selasa (7/9/2021).
Walau dinilai masih batas wajar, Maxi sendiri menyayangkan adanya desakan dari masyarakat, terhadap pembatalan syarat administrasi penggunaan kartu vaksin Covid-19 tersebut.
"Saya kira kewenangan (pembatalan kartu vaksin) bukan ada di saya, tetapi kalau saya pribadi sangat disayangkan karena itu kan bukan beban," ungkapnya lagi.
Baca juga: Wapres Sebut Percepatan Vaksinasi Merupakan Upaya Memasuki Fase Endemi Covid-19
Di sisi lain Maxi menambahkan jika Kementerian Kesehatan siap melakukan perbaikan. Terutama jika masyarakat menyampaikan protes terkait hambatan mendapatkan vaksin Covid-19 karena stok dosis vaksin kosong.
"Jangan-jangan mereka sudah punya kesempatan untuk melakukan vaksinasi, sudah mau, sudah ada waktu, tapi vaksinnya kurang. Nah itu yang saya kira kita harus terima saran-saran itu. Kalau hambatan itu mungkin akan kami benahi," ucap Maxi.