News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Menkes: Ada 3 Ribu Lebih Orang Terdeteksi Positif Covid-19 Berkeliaran di Pusat Perbelanjaan

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyebut ada 3.830 orang terdeteksi positif Covid-19 berkeliaran di pusat perbelanjaan atau mal, stasiun hingga restoran.

Hal itu diungkapkan Menkes dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, Senin (13/9/2021).

Awalnya, Budi menyampaikan perkembangan dari implementasi aplikasi PeduliLindungi.

Dia mengatakan sudah ada 29 juta yang terdaftar di aplikasi tersebut.

"Ini contoh implementasinya (PeduliLindungi) yang sudah lumayan masif, karena sejak diluncurkan baru sebulan sudah ada 29 juta yang melakukan check-in dengan PeduliLindungi," kata Budi.

Dari aplikasi PeduliLindungi itu, terdeteksi masyarakat terkonfirmasi positif Covid-19 berkeliaran di tempat-tempat umum.

Baca juga: Jawa Tengah Tertinggi, Berikut Sebaran 2.577 Kasus Covid di RI Senin 13 September 2021

Budi menyebut ada 3.830 orang yang terdeteksi positif Covid berkeliaran di mal, stasiun, bandara, hingga restoran.

"Kita bisa lihat surprisingly tetep aja ada 3.830 orang yang masuk kategori hitam, hitam itu artinya positif Covid tapi masih jalan-jalan," ucap Budi.

"Masih masuk mal 3 ribu orang, masih masuk ke bandara 43 orang, masih naik kereta juga 63 orang, masih masuk restoran 55 orang. Padahal orang-orang ini adalah orang-orang yang sudah teridentifikasi positif Covid yang harusnya stay di rumah atau isolasi terpusat," lanjutnya.

Baca juga: Malaysia Lakukan Tes Swab Covid-19 Terhadap Orangutan Kalimantan

Merespons hal tersebut, Budi mengatakan pihaknya mengambil langkah untuk mengisolasi orang yang terdeteksi Covid-19.

"Dengan demikian, kita bisa melacak mereka dan memastikan mereka segera kita ambil untuk kita lakukan isolasi," kata Menkes.

Arti warna dalam aplikasi pedulilindungi

Pemerintah akan menindak tegas orang berkriteria hitam pada barcode di aplikasi PeduliLindungi, yang masih berusaha melakukan aktivitas di area publik.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi (Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers virtual, Senin (6/9/2021).

"Ke depan pemerintah akan menindak orang-orang dengan kriteria hitam di aplikasi peduli lindungi yang masih berusaha melakukan aktivitas di area publik," kata Luhut.

Mereka yang berkategori hitam tersebut kata Luhut akan di bawa ke tempat isolasi terpusat.

Hal itu dilakukan untuk menjaga dan melindungi masyarakat dari penyebaran Covid-19.

"Karena kalau tidak mereka semua akan membuat klaster baru lagi di berbagai tempat atau di keluarganya sendiri," katanya.

Luhut meminta masyarakat beraktivitas di tempat-tempat yang sudah menggunakan aplikasi PeduliLindungi, sehingga dapat mengurangi risiko tertular Covid-19.

Baca juga: Per 5 September, Stok Vaksin Covid-19 di Bio Farma Tersisa 14,9 Juta Dosis

Lantas apakah yang dimaksud kategori Hitam tersebut.

Pada pekan lalu Luhut mengatakan bahwa pemerintah menambah satu kategori lagi dalam aplikasi PeduliLindungi, yakni Hitam, selain warna Hijau, Kuning, dan Merah.

Warna barcode tersebut akan diketahui setelah pengunjung melakukan scan pada QR Code yang dipasang di area publik.

Warna Hitam yakni orang yang positif Covid-19 dan kontak erat pasien Covid-19.

Baca juga: Pemerintah Antisipasi Penularan Covid-19 dalam Ajang PON XX di Papua

Berikut arti warna barcode dan artinya pada Aplikasi PeduliLindungi.

Merah artinya pengunjung belum melakukan vaksinasi Covid-19 atau bisa juga pengunjung merupakan kontak erat dengan pasien Covid-19.

Mereka yang memiliki status warna ini tidak diperbolehkan masuk ke tempat umum atau area publik yang menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Kuning artinya pengunjung sudah mengikuti vaksinasi dosis pertama.

Mereka yang berkategori ini diperbolehkan masuk dengan verifikasi petugas.

Pengunjung kategori ini wajib menerapkan protokol kesehatan.

Baca juga: Waspada! Jangan Abaikan Flu, Bisa Perparah Kondisi Covid-19 pada Lansia

Hijau artinya pengunjung sudah melakukan vaksinasi dosis satu dan dua alias lengkap.

Pengunjung dengan kategori ini diperbolehkan mengakses fasilitas umum.

Hitam artinya pengunjung dalam kondisi positif Covid-19 atau pengunjung merupakan kontak erat dengan pasien Covid-19.

Pengunjung yang memilik warna barcode ini tidak bisa masuk ke tempat umum.

Pemerintah akan menindak tegas pengunjung kategori ini bila memaksakan masuk fasilitas umum.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini