News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Pemerintah Ingatkan Warga yang Positif Covid-19 Tidak Nekat ke Tempat Umum

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengunjung menerapkan protokol kesehatan (prokes) saat akan menonton film layar lebar di bioskop CGV 23 Paskal, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (16/9/2021). Bioskop diizinkan kembali beroperasi di wilayah dengan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) 2 dan 3, termasuk Kota Bandung, dengan syarat menerapkan prokes ketat, usia minimal 13 tahun, dan memindai QR Code di aplikasi PeduliLindungi saat masuk ke area bioskop. Tribun Jabar/Gani Kurniawan

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah mengingatkan warga untuk menghindari aktivitas di ruang publik saat berstatus positif Covid-19 agar tidak membahayakan orang lain.

Berdasarkan data aplikasi PeduliLindungi, tercatat ada 3.830 orang positif COVID-19 masih beraktivitas di tempat-tempat umum seperti mal, pabrik, pusat perdagangan, transportasi publik, dan tempat wisata.

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengatakan pemerintah bekerja sama dengan Satgas Covid-19 dan dinas kesehatan di setiap daerah segera untuk merujuk orang yang terjaring atau masuk ke kategori hitam agar segera dipindahkan ke fasilitas isolasi terpusat (isoter) terdekat.

“Pemerintah terus memantau dan menindak setiap individu yang terdeteksi sebagai kategori hitam atau bersatus positif COVID-19 dalam aplikasi PeduliLindungi tetapi masih mencoba beraktivitas di ruang publik,” katanya, Kamis (16/9/2021).

Baca juga: Kemenlu RI Launching Pameran Rekam Jejak Diplomasi Perlindungan WNI Selama Pandemi Covid-19

Ia juga meminta para petugas yang berjaga di pintu masuk agar memperketat pengawasan sehingga warga yang positif Covid-19 tidak lolos pemeriksaan.

Di sisi lain warga juga diminta untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan tidak nekat bepergian apabila positif COVID-19 agar treatment penyembuhan pun berlangsung optimal.

“Aktivitas di luar ruangan jelas sangat beresiko membahayakan kesehatan orang lain. Pemerintah meminta masyarakat untuk ikut meningkatkan kesadaran dan bertanggung jawab dengan menghindari risiko penularan ke orang lain,” ungkapnya.

Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmizi juga kembali mengatakan gelombang Covid-19 mungkin sekali terjadi lagi.

Apalagi saat ini muncul ancaman varian-varian baru yang mungkin masuk dari luar negeri atau justru muncul dari dalam negeri yang mempengaruhi tingkat penularan dan kemanjuran vaksin.

"Oleh karena itu, kita tidak boleh lengah. pandemi belum usai, tetap patuhi protokol kesehatan dan tingkatkan cakupan vaksinasi kita," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini