News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

UPDATE Corona 18 September: Kasus Positif Turun Jadi 3.385 Pasien, Angka Kematian juga Turun

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Corona - Update Covid-19 di Indonesia, Sabtu (18/9/2021), kasus positif menurun jadi 3.385 pasien positif, angka kematian juga turun dibanding kemarin.

TRIBUNNEWS.COM - Inilah perkembangan laju kasus Covid-19 atau Corona di Indonesia hari ini, Sabtu (18/9/2021).

Hari ini kasus positif Covid-19 menurun menjadi 3.385 kasus, dikutip dari data yang diunggah akun Instagram @bnpb_indonesia.

Jumlah tersebut lebih sedikit dibanding hari sebelumnya Jumat (17/9/2021), yakni sebanyak 3.835 pasien.

Apabila dihitung secara keseluruhan, total kasus Covid-19 di Indonesia sampai saat ini berjumlah 4.188.529 kasus.

Sementara itu, jumlah kasus sembuh dari Covid-19 pada hari ini bertambah 7.076 orang.

Baca juga: Download Sertifikat Vaksin Covid-19 di Aplikasi PeduliLindungi, Segera Kirim Email jika Belum Muncul

Baca juga: Begini Cara Mudah Daftar Vaksin Covid-19 secara Online, Melalui Pedulilindungi dan Vaksin Loket

Angka tersebut lebih turun daripada hari kemarin, yang berjumlah 7.912 orang.

Sehingga, total angka kesembuhan kini berjumlah menjadi 3.983.140 orang.

Kemudian, untuk jumlah pasien yang meninggal akibat Covid-19 pada hari ini ada 185  jiwa.

Jumlah kematian itu juga turun dibanding hari sebelumnya, yakni 219 jiwa meninggal.

Maka, tambahan angka itu membuat total kasus kematian Covid-19 sudah mencapai 140.323 orang.

Pencegahan Covid-19 pada Level Individu dan Masyarakat

Dilansir kemkes.go.id  berikut cara pencegahan Covid-19 pada level individu dan masyarakat:

A. Pencegahan Level Individu

Terdapat beberapa prinsip yang perlu diikuti untuk membantu mencegah COVID-19, yaitu menjaga kebersihan diri/personal dan rumah dengan cara:

a. Mencuci tangan lebih sering menggunakan sabun dan air setidaknya 20 detik atau pembersih tangan berbasis alkohol (hand sanitizer), serta mandi atau mencuci muka jika memungkinkan, sesampainya rumah atau di tempat bekerja, setelah membersihkan kotoran hidung, batuk atau bersin dan ketika makan atau mengantarkan makanan.

b. Hindari menyentuh mata, hidung, dan mulut menggunakan tangan yang belum dicuci.

c. Jangan berjabat tangan.

d. Hindari interaksi fisik dekat dengan orang yang memiliki gejala sakit.

e. Tutupi mulut saat batuk dan bersin menggunakan lengan atas bagian dalam atau memakai tisu lalu langsung buang tisu ke tempat sampah dan segera cuci tangan.

f. Segera mengganti baju/mandi sesampainya di rumah setelah bepergian.

g. Bersihkan dan berikan disinfektan secara berkala pada benda-benda yang sering disentuh dan pada permukaan rumah dan perabot (meja, kursi, dan lain-lain), gagang pintu, dan lain-lain.

Warga tengah mencuci tangan menggunakan wastafel publik di Kawasan Sea World, Ancol, Jakarta Utara, Minggu (3/1/2020). (WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA)

B. Pencegahan Level Masyarakat

a. Dilarang berdekatan atau kontak fisik dengan orang mengatur jarak minimal 1 meter, tidak bersalaman, tidak berpelukan dan berciuman.

b. Hindari penggunaan transportasi publik (seperti kereta, bus, dan angkot) yang tidak perlu, sebisa mungkin hindari jam sibuk ketika berpergian.

c. Bekerja dari rumah (Work From Home), jika memungkinkan dan kantor memberlakukan ini.

d. Dilarang berkumpul massal di kerumunan dan fasilitas umum.

e. Hindari bepergian ke luar kota/luar negeri termasuk ke tempat-tempat wisata.

f. Hindari berkumpul teman dan keluarga, termasuk berkunjung/bersilaturahmi tatap muka dan menunda kegiatan bersama. Hubungi mereka dengan telepon, internet, dan media sosial.

g. Gunakan telepon atau layanan online untuk menghubungi dokter atau fasilitas lainnya.

h. Jika Anda sakit, Dilarang mengunjungi orang tua/lanjut usia. Jika Anda tinggal satu rumah dengan mereka, maka hindari interaksi langsung dengan mereka.

i. Untuk sementara waktu, anak sebaiknya bermain sendiri di rumah.

j. Untuk sementara waktu, dapat melaksanakan ibadah di rumah.

Simak artikel lain terkait Virus Corona

(Tribunnews.com/Shella Latifa/Endra Kurniawan)
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini