News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penanganan Covid

PPKM Jawa-Bali Dilanjutkan Hingga 4 Oktober 2021, Anak Dibawah 12 Tahun Bisa ke Mall di 5 Daerah Ini

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengunjung mengenakan face shield atau alat pelindung wajah saat berbelanja di Plaza Marina Surabaya, Rabu (3/6/2020). Plaza Marina Surabaya menerapkan protokol penerapan normal baru atau new normal secara ketat bagi setiap pengunjung seperti wajib memakai pelindung wajah, masker dan melalui pengecekan suhu tubuh saat masuk mal. Semua karyawan di salah satu pasar telekomunikasi ini juga diwajibkan menggunakan sarung tangan untuk mencegah penularan virus corona atau Covid-19. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah kembali memutuskan perpanjangan PPKM di Jawa-Bali mulai 21 September - 4 Oktober 2021.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers secara virtual di kanal YouTube Sekretaris Presiden, Senin (20/9/2021).

Dalam perpanjangan PPKM kali ini, terdapat aturan penyesuaian yang berbeda dibanding sebelumnya.

Di antaranya uji coba pembukaan mall untuk anak-anak dengan usia dibawah 12 tahun.

Baca juga: Daftar Kabupaten/Kota PPKM Level 1, 2 dan 3 di Sulawesi, Berlaku 21 September hingga 4 Oktober 2021

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan (BPMI Setpres)

Uji coba tersebut dilakukan dengan tetap ada pengawasan dari orang-tua masing-masing.

"Akan dilakukan uji coba pembukaan pusat perbelanjaan mall untuk anak-anak dibawah usia 12 tahun dengan pengawasan pendampingan orang tua," kata Luhut dalam konferensi pers.

Pembukaan mall untuk anak dibawah 12 tahun ini akan dilakukan di lima daerah, yakni:

- Jakarta

- Bandung

- Semarang

- Daerah Istimewa Yogyakarta

- Surabaya

Baca juga: Daftar Level PPKM Wilayah NTT, NTB dan Papua, Berlangsung Hingga 4 Oktober 2021

Pembukaan Bioskop di Kabupaten/Kota Level 3 dan Level 2

Luhut menuturkan untuk daerah dengan kategori level 3 dan level 2 akan diperbolehkan untuk membuka bioskop.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini