Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --Pemerintah akan memaksimalkan aplikasi PeduliLindungi sebagai alat monitoring mobilitas masyarakat.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dr. Siti Nadia Tarmizi menjelaskan, pada Oktober mendatang, Kemenkes akan memperbarui fitur PeduliLindungi sehingga bisa diakses di aplikasi platform digital lainnya.
Saat ini Kemenkes yang sudah berkoordinasi, seperti Gojek, Grab, Link Aja, Tokopedia, Traveloka, Tiket, Dana, Cinema XXI, hingga Jaki, yakni aplikasi layanan publik yang dibuat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Baca juga: Cara Download Sertifikat Vaksin Covid-19 di PeduliLindungi dan Scan QR Code
Baca juga: Warga Rusak Gerai Vaksinasi di Aceh, Kemenkes Minta Pemda Gencarkan Sosialisasi Pentingnya Vaksin
"Masyarakat tidak perlu mengunduh aplikasi PeduliLindungi terutama yang tidak memakai ponsel pintar," ungkapnya dalam konferensi pers virtual, Rabu (29/9/2021).
Bagi masyarakat yang ingin bepergian dengan pesawat dan kereta api, meskipun tanpa mengunduh aplikasi PeduliLindungi, status hasil tes swab PCR maupun antigen dan sertifikat vaksin warga yang bepergian tetap bisa teridentifikasi.
Status tersebut bisa diketahui melalui nomor NIK saat membeli tiket.
Warga yang naik kereta api, hal itu sudah tervalidasi pada saat memesan tiket, sehingga tanpa menggunakan handphone pun itu bisa diidentifikasi yang bersangkutan sudah memiliki
vaksin dan ada hasil tesnya (PCR atau antigen).
Masyarakat juga bisa memeriksanya secara mandiri di aplikasi PeduliLindungi di tempat yang tidak terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi.
Caranya dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Nantinya, masyarakat dapat mengetahui langsung mengenai kelayakan statusnya untuk masuk ke tempat tersebut melalui notifikasi yang muncul.
“Masyarakat tidak perlu ragu mengunduh PeduliLindungi karena tujuannya berikan perlindungan terhadap Covid-19,” ujar Nadia.
--