Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Juru Bicara Pemerintah untuk COVID-19 dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru, Reisa Broto Asmoro menyebutkan, sampai akhir September 2021, terdapat lebih dari 4 juta orang yang sembuh dari Covid-19 di Indonesia.
Para penyintas disarankan dua hal. Pertama, tetap memantau dan membangun kembali kesehatan tubuh dengan cara makan sehat, rajin berolahrga, dan tetap taat Prokes.
“Apabila masih ada gejala, langsung konsul ke dokter. Post Covid memang tidak menyenangkan, tapi bisa diobati. Kalau sesak nafas, mudah letih, batuk, diare masih terjadi setelah empat minggu
sembuh dari Covid-19, maka perlu diantisipasi timbulnya Syndrom Pasca Covid (post Covid),” ujarnya dalam konferensi pers virtual, Jumat (1/10/2021).
Baca juga: Penyintas Covid Boleh Vaksin Sebulan Setelah Sembuh, Hanya Berlaku untuk yang Covid-19 Ringan
Baca juga: Pentingnya Asupan Protein Bagi Penyintas Covid-19
Kedua ia menyebutkan, pada 29 September 2021, Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan surat edaran tentang vaksinasi Covid-19 bagi penyintas.
“Dalam surat edaran ini diatur ketentuan bahwa penyintas Covid-19 dengan derajat keparahan penyakit ringan hingga sedang, dapat divaksinasi satu bulan setelah sembuh. Sedangkan untuk penyintas dengan derajat keparahan penyakit yang berat, vaksinasi diberikan dengan jarak waktu minimal 3 bulan setelah dinyatakan sembuh,” papar Reisa.
Ia menekankan, orang yang divaksinasi harus dalam kondisi yang prima agar vaksin dapat diterima dengan baik oleh tubuh dan menambah perlindungan yang diharapkan.
Untuk jenis vaksinnya, menurut Dokter Reisa, disesuaikan dengan logistik vaksin yang tersedia sehingga tidak perlu memilih-milih vaksin.