TRIBUNNEWS.COM - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diluar Jawa-Bali kembali diperpanjang selama dua minggu, mulai besok 5 Oktober hingga 18 Oktober 2021.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam konferensi pers yang digelar secara virtual di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (4/10/2021).
"Perpanjangan PPKM Luar Jawa-Bali diusulkan selama dua minggu ke depan yaitu tanggal 5-18 Oktober 2021," kata Airlangga dalam konferensi pers.
Airlanga menambahkan selama dua minggu ke depan, khusus PKKM diluar Jawa-Bali, masih ada 6 kabupaten/kota yang menerapkan PPKM Level 4, di antaranya:
Baca juga: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, 107 Kabupaten-Kota Terapkan Level 3
- Kabupaten Aceh Tamiang
- Kabupaten Pidie
- Kota Padang
- Kota Tarakan
- Kota Banjarmasin
- Kabupaten Bulungan
Baca juga: BREAKING NEWS: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang hingga 18 Oktober 2021, Jabodetabek Tetap Level 3
Jumlah ini menurun dibanding sebelumnya mencapai 10 kabupaten/kota yang masih berada di Level 4.
Menurut Airlangga, penerapan Level 4 di 6 kabupaten/kota ini dikarenakan wilayah tersebut masih belum mencapai target yang ditentukan.
Selain itu ada juga yang dikarenakan terbatasnya testing dan kenaikan positivity rate.
"Kabupaten/kota yang salah satu levelnya masih belum mencapai target yang ditentukan, atau testingnya realtif masih terbatas, atau ada kenaikan positivity rate."
Baca juga: Bali Jadi Provinsi Pelaksana PPKM Mikro Terbaik, Panglima TNI Beri Penghargaan kepada Gubernur