TRIBUNNEWS.COM - Berikut update kasus Corona atau Covid-19 di Indonesia yang tercatat pada Senin (4/10/2021).
Hari ini terdapat penambahan kasus virus corona sebanyak 922 kasus.
Penambahan kasus baru itu menjadikan total kasus Covid-19 di Indonesia kini menjadi 4.220.206 kasus.
Hal tersebut berdasarkan data dari laman resmi covid19.go.id, Senin (4/10/2021) pukul 16.47 WIB.
Baca juga: Satgas Ingatkan Masyarakat Waspadai Hoaks Soal Vaksin Covid-19
Kabar baiknya, sebanyak pasien Covid-19 dinyatakan 2.656 sembuh.
Jumlah pasien sembuh diketahui bertambah menjadi 4.046.891 pasien.
Sementara itu, pasien yang meninggal dunia akibat Covid-19 bertambah sebanyak 88 pasien.
Sehingga, total pasien yang meninggal dunia karena Covid-19 menjadi 142.261 pasien.
Penambahan kasus tersebut tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Baca juga: Wakil Ketua MPR: Tren Penurunan Jumlah Kasus Berlanjut, Upaya Pengendalian Covid-19 Harus Konsisten
Kasus Covid di RI Sudah Cukup Rendah Jangan Sampai Naik Lagi
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Guru Besar Departemen Pulmonologi dan Ilmu Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Tjandra Yoga Aditama mengatakan kasus positif Covid-19 di Indonesia sudah menetap cukup rendah.
Tugas bersama selanjutnya adalah bagaimana menjaga kasus tidak naik lagi
"Yang perlu dilakukan adalah menjaga agar jangan sampai naik lagi. Kita lihat pengalaman banyak negara yang angkanya sudah cukup lama rendah, tapi memang ada juga yang naik lagi," kata Tjandra Yoga Aditama, Minggu(3/10/2021).
Menurut dia, ada beberapa hal yang perlu dilakukan untuk mencegah kenaikan kasus Covid-19. Salah satunya dengan mengurangi jumlah orang yang menularkan Covid-19.
Baca juga: Waspada Gelombang Ketiga Covid-19, Masyarakat Diminta Tetap Perhatikan 5M
Keberadaan orang yang positif Covid-19 harus diketahui walau tanpa gejala. "Untuk ini harus dilakukan tes, telusur, dan terapi serta isolasi secara maksimal," ujar Tjandra.
Cara lainnya untuk mencegah kenaikan kasus dengan selalu memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mencuci tangan pakai sabun.
"Kalau seseorang positif Covid-19 tapi dia pakai masker dan menjaga jarak, tentu kemungkinan menularkan penyakit menjadi lebih kecil, walaupun seharusnya tentu diisolasi dan dikarantina," katanya.
Selain itu, perlu membatasi moda dan cara penularan dengan tetap menjaga ketat 3 M yang jelas-jelas berperan amat penting dalam menurunkan kemungkinan tertular.
"Jadi harus terus diterapkan secara ketat dan nampaknya masih akan kita lakukan dalam jangka waktu panjang," ujarnya.
Baca juga: Update Covid-19 Global 4 Oktober 2021: Kasus Aktif Indonesia Turun, Kini di Urutan 44 Dunia
Kemudian, perlu pelonggaran PPKM secara bertahap dan berhati-hati dengan memprioritaskan aspek perlindungan kesehatan masyarakat.
Meningkatkan daya proteksi orang yang akan mungkin tertular dengan dua cara, yakni vaksinasi dan berperilaku hidup bersih dan sehat dengan menerapkan cek kesehatan berkala, enyahkan asap rokok dan kebiasaan tidak sehat lainnya, rajin berolahraga, diet yang baik dan seimbang, istirahat yang cukup dan kelola stres.
Upaya lainnya yang harus dilakukan untuk mencegah kasus Covid-19 kembali meningkat dengan mengamati secara ketat perkembangan data secara seksama dari waktu ke waktu.
Dari hasil pengamatan data, pemerintah bisa menentukan apakah perlu menerapkan kebijakan PPKM secara ketat atau tidak.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Willy Widianto)