News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Peringatan Menkes: 9 Ribuan Orang di Daftar Hitam Nekat ke Mal hingga Masuk Kerja

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Official pertandingan melakukan pemindaian kode melalui aplikasi PeduliLindungi pada laga lanjutan Liga 1 antara Bhayangkara FC melawan Persiraja Banda Aceh di Stadion Indomilk Sport Center, Tangerang, Banten, Minggu (29/8/2021). Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan mengatakan, selain protokol kesehatan (prokes) yang ketat, seluruh pemain, ofisial serta panitia pelaksana yang terlibat di stadion telah menjalani vaksinasi. Tribunnews/Irwan Rismawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Menteri Kesehatan RI (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyatakan, masih ada ribuan orang yang masuk dalam daftar hitam nekat berkeliaran di ruang publik.

Adapun daftar hitam yang dimaksud adalah istilah yang digunakan dalam aplikasi PeduliLindungi untuk orang yang positif Covid-19 maupun kontak erat.

"Kita kaget juga ternyata ada orang yang sakit masih nyelonong-nyelonong masuk mal, masuk toko, masuk kerja di pabrik, industri, pergudangan 1.000 orang," ujarnya dalam Seminar Sekolah Sespimti Polri Dikreg Ke-30 yang digelar secara virtual, Rabu (6/10/2021).

Berdasarkan hasil scan PeduliLindungi terdapat 9.855 pengunjung tidak sehat atau masuk daftar hitam yang beraktivitas di fasilitas publik.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers virtual Perpanjangan PPKM, Senin (4/10/2021). (Tribunnews.com/Rina Ayu)

Baca juga: Peserta Terpapar Covid, Ketua DPR Minta Evaluasi Protokol Kesehatan Penyelenggaraan PON XX Papua

Dari 9.855 orang, 6.380 orang ditemukan saat hendak memasuki wilayah mal dan sebanyak 1.068 orang berada di kawasan industri atau pabrik.

"Dan ini terus dimonitor dengan bantuan IT. Kita lihat untuk setiap aktivitas, yang 6 aktivitas itu berapa yang hitam. Ke depan kita akan lebih perbaiki," imbuh Menkes.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini