TRIBUNNEWS.COM - Berikut update vaksinasi Covid-19 di Indonesia hingga Kamis (7/10/2021) pukul 18.00 WIB.
Menurut data vaksin.kemkes.go.id, sebanyak 96.882.855 orang telah menerima vaksin Covid-19 dosis pertama.
Jumlah ini mencapai 46,52 persen dari target vaksin yang ditetapkan pemerintah.
Sedangkan dosis kedua sudah diterima oleh sebanyak 55.162.842 orang atau 26,49 persen.
Diketahui, pemerintah menargetkan penerima vaksin sebanyak 208.265.720 orang.
Sementara itu untuk hari ini, ada capaian vaksinasi mencapai 241.285 dosis pertama, dan 166.355 dosis vaksin kedua.
Baca juga: Kemenkes Tegaskan Prioritas Program Booster Vaksin Saat Ini Hanya untuk Nakes
Tenaga Kesehatan
Sementara itu, sebanyak 1.987.864 tenaga kesehatan (Nakes) sudah mendapat vaksin dosis pertama.
Dosis kedua sudah diterima 1.850.301 nakes.
Sedangkan, vaksinasi dosis ketiga khusus nakes sudah diterima oleh 981.931 orang.
Lansia
Untuk kategori lanjut usia (lansia), pemerintah menargetkan vaksinasi kepada 21.553.118 orang.
Sebanyak 6.841.886 lansia sudah mendapat vaksin dosis pertama.
Sedangkan dosis kedua baru diterima oleh 4.523.473 lansia atau sekitar 20,99 persen dari target yang ditetapkan untuk lansia.
Baca juga: Epidemiolog: Pemberian Vaksin Booster untuk Masyarakat Umum Masih Dikaji dan Diteliti
Usia Pelajar
Adapun untuk kelompok usia 12-17 tahun, pemerintah menargetkan vaksin pada 26.705.490 orang.
Vaksinasi dosis pertama sudah diterima oleh 3.972.466 orang (14,88 persen).
Sedangkan dosis kedua diterima oleh 2.797.611 orang (10,48 persen).
Baca juga: Download Sertifikat Vaksin Covid Pertama & Kedua Lewat PeduliLindungi, Beserta Panduan Scan QR Code
Hal-hal yang Perlu Diketahui Sebelum, saat, dan Setelah Menerima Vaksin Covid-19
Sebagai informasi, vaksin Covid-19 saat ini menjadi syarat wajib bagi masyarakat Indonesia yang ingin melakukan perjalanan.
Tak hanya itu, pengunjung pusat perbelanjaan dan tempat wisata juga diwajibkan telah menerima vaksinasi Covid-19.
Terkait vaksin Covid-19, para ahli kesehatan di UNICEF telah menjawab pertanyaan seputar proses vaksinasi dan beberapa kiat sebelum, saat, dan sesudah vaksinasi.
Berikut hal penting sebelum, saat, dan sesudah vaksin berdasarkan data dari web resmi unicef.org:
Sebelum menerima vaksin
1. Cari tahu informasi akurat
Banyak informasi keliru mengenai vaksin di media sosial.
Sangat penting bagi masyarakat untuk selalu mencari informasi dari sumber-sumber terpercaya seperti Kementerian Kesehatan, UNICEF, dan WHO.
Anggota masyarakat yang ragu dengan kondisinya dapat berkonsultasi dengan dokter terlebih dahulu tentang boleh tidaknya menerima vaksin.
Saat ini, secara umum, seseorang dengan kondisi berikut sebaiknya tidak menerima vaksin Covid-19 demi menghindari kejadian ikutan pasca vaksinasi (KIPI):
- Orang dengan riwayat reaksi alergi berat terhadap kandungan vaksin Covid-19;
- Orang yang sedang sakit atau sedang mengalami gejala Covid-19 (vaksinasi dapat dilakukan setelah sembuh dan dengan persetujuan dokter).
2. Berkonsultasi dengan dokter
Orang yang pernah mengalami reaksi alergi berat setelah menerima vaksin, atau memiliki obat yang dikonsumsi secara rutin, perlu berkonsultasi dengan dokter terlebih dahulu sebelum mengikuti program vaksinasi.
3. Pastikan tubuh dalam kondisi bugar
Beristirahat dan minumlah air putih yang cukup agar Anda merasa bugar pada hari vaksinasi.
Baca juga: Cara Pendaftaran Vaksin Covid-19 di pedulilindungi.id, Bisa via Aplikasi PeduliLindungi di HP
Baca juga: Cek dan Download Sertifikat Vaksin Covid-19, Beserta Cara Scan QR Code di Aplikasi PeduliLindungi
Saat menerima vaksin
1. Ikuti protokol kesehatan
Pastikan Anda selalu mengikuti aturan kesehatan pada lokasi vaksinasi, tetap menjaga jarak saat menunggu panggilan dan kenakan masker.
2. Berterus terang tentang kondisi diri sendiri
Sampaikan kepada tenaga kesehatan jika Anda memiliki kondisi yang harus diperhatikan, seperti sedang mengandung atau mengalami gangguan kekebalan tubuh.
3. Simpan bukti vaksinasi
Penerima vaksin akan menerima kartu yang menyatakan jenis vaksin Covid-19 yang diterima, waktu, dan lokasi vaksinasi.
Simpan kartu ini dengan baik apabila dibutuhkan pada masa mendatang.
Setelah menerima vaksin
1. Ikuti prosedur pemantauan
Setelah vaksinasi, tenaga kesehatan biasanya meminta penerima vaksin menunggu sekitar 15 menit di lokasi untuk memastikan tidak ada reaksi atau KIPI yang bersifat segera.
Perlu diketahui, KIPI yang bersifat serius amat sangat jarang terjadi.
2. Tetap antisipasi reaksi vaksin
Vaksin bertujuan memberikan kekebalan tubuh tanpa harus terkena penyakit.
Kekebalan tubuh dapat terbangun tanpa berbagai reaksi, tetapi terdapat pula beberapa gejala KIPI umum, yang ringan hingga sedang, dan akan hilang dengan sendirinya dalam hitungan hari.
Beberapa bentuk KIPI ringan hingga sedang yang mungkin dialami pasca vaksinasi adalah:
- Rasa pegal di sekitar area suntik;
- Demam ringan;
- Rasa lelah;
- Sakit kepala;
- Pegal pada otot atau sendi;
- Menggigil;
- Diare.
Apabila tubuh mengalami reaksi setelah vaksinasi:
- Tetap tenang;
- Jika terjadi reaksi seperti nyeri, bengkak atau kemerahan di tempat suntikan, kompres menggunakan air dingin pada lokasi tersebut;
- Jika terjadi demam, kompres menggunakan air hangat/mandi dengan air hangat, perbanyak minum air putih dan istirahat;
- Jika dibutuhkan, minum obat sesuai anjuran petugas kesehatan;
- Segera hubungi petugas kesehatan jika gejala berlangsung lebih dari tiga hari atau jika terjadi reaksi yang lebih berat.
3. Bersabar
Tubuh perlu waktu untuk membangun kekebalan.
Seseorang baru dapat dikatakan divaksinasi, setidaknya 2 minggu setelah dosis lengkap.
4. Jaga diri dan orang lain
Vaksin-vaksin yang tersedia menunjukkan efektivitas tinggi dalam melindungi penerimanya dari kejadian sakit berat akibat Covid-19.
Namun, orang yang sudah divaksin masih mungkin menularkan Covid-19, meskipun tanpa gejala.
Sebab itulah, kita harus tetap mengikuti protokol kesehatan demi diri sendiri dan orang lain.
Hal ini dapat dilakukan dengan menghindari kerumunan, jaga jarak, rajin mencuci tangan, dan selalu kenakan masker di luar rumah.
(Tribunnews.com/Gilang Putranto/Taufik Ismail)