News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Anggota DPR Komentari Rachel Vennya Diduga Kabur Saat Karantina: Mestinya Jadi Contoh dan Teladan

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua Komisi lX DPR RI Melki Laka Lena menjadi nara sumber pada diskusi terkait Ketua DPR RI Setya Novanto, di Jakarta, Sabtu (18/11/2017).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selebgram Rachel Vennya diduga kabur saat karantina kesehatan setelah melakukan perjalanan dari Amerika Serikat (AS). 

Belakangan terungkap jika kaburnya Rachel melibatkan oknum TNI berinisial FS.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi lX DPR RI Melki Laka Lena pun menyesalkan tindakan yang dilakukan oleh Rachel Vennya.

Menurut Melki, seharusnya Rachel menjadi contoh bagi masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan yang baik dan benar. 

"Para publik figur mestinya menjadi contoh dan teladan sehingga masyarakat luas bisa diajarkan tata kelola dan protkes penanganan pandemi dilakukan dengan benar," kata Melki saat dihubungi Tribunnews, Kamis (14/10/2021).

Lebih lanjut, Melki mengatakan, prosedur karantina kesehatan juga semestinya dijalankan secara disiplin dan tegas. Sehingga, tak membahayakan masyarakat luas.

Baca juga: Pulang Liburan dari AS Cuma Karantina 3 Hari, Kodam Jaya: Diduga Oknum TNI Bantu Rachel Vennya Kabur

Terlebih, kondisi pandemi yang masih berlangsung di Tanah Air.

Pangdam Jaya perintahkan oknum TNI diperiksa

Panglima Kodam Jaya Mayjen TNI Mulyo Aji memerintahkan oknum TNI berinisial FS yang diduga meloloskan selebgram Rachel Vennya dari prosedur karantina setelah melakukan perjalanan dari luar negeri segera diperiksa.

Kepala Penerangan Kodam Jaya (Kapendam Jaya) Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS mengungkapkan saat ini pihak Kodam Jaya sedang dalam proses penyelidikan terkait berita kaburnya Rachel dari Karantina di RSDC Wisma Atlet Pademangan.

Pemeriksaan yang dilakukan, kata dia, dimulai dari hulu sampai ke hilir yang artinya pemeriksaan dilakukan dimulai dari Bandara sampai dengan di RSDC wisma Pademangan.

Dari hasil penyelidikan sementara, kata dia, terdapat temuan bahwa adanya oknum anggota TNI bagian Pengamanan Satgas di Bandara berinisial FS yang melakukan tindakan non prosedural. 

Padahal, kata dia, keputusan Ka Satgas Covid 19 Nomor 12/2021 tanggal 15 September 2021 menyatakan bahwa yang berhak mendapat fasilitas repatriasi karantina di RSDC Wisma Pademangan adalah untuk kelompok kalangan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini