TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus kaburnya selebgram Rachel Vennya dari proses karantina usai pulang dari Amerika Serikat mendapat sorotan banyak kalangan.
Apalagi setelah adanya dugaan keterlibatan oknum anggota TNI di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) yang membantu lolosnya Rachel dari tempat karantina.
Pangdam Jaya yang juga Pangkogasgabpad Covid-19, Mayjen TNI Mulyo Aji berjanji akan mengevaluasi seluruh jajarannya buntut kaburnya Rachel Vennya dari karantina RSDC Wisma Atlet Pademangan.
"Sekarang kami sedang proses, kami sedang perbaiki dan evaluasi untuk ke depan supaya tidak terjadi hal seperti ini lagi," kata Mulyo kepada wartawan, Kamis (14/10).
Mulyo menuturkan anggota TNI berinisial FS yang diduga membantu kaburnya Rachel Vennya juga tengah menjalani proses pemeriksaan.
Ia memastikan proses penyelidikan terhadap anggota yang melakukan tindakan non-prosedural itu akan diusut tuntas.
"Kami akan lanjut sampai penyelidikan tuntas oknum dari anggota TNI yang di dalamnya terlibat proses yang dilanggar," ucap Mulyo.
Baca juga: Rachel Vennya Diduga Kabur Saat Karantina, Polda Metro Jaya Tunggu Penyelidikan Satgas Covid-19
Sementara untuk proses penyelidikan terhadap Rachel, pihaknya menyerahkannya ke pihak kepolisian.
"Apabila ada keterlibatan dari luar TNI maka secara otomatis kami akan melakukan peraturan perundang-undangan tadi, kami lemparkan ke pihak kepolisian untuk melanjutkan penyelidikan," tuturnya.
Rachel Vennya sebelumnya dituding kabur dari masa karantina di RSDC Wisma Atlet Pademangan yang seharusnya kala itu dilakukan 8 x 24 jam, namun ia disebut hanya melakukan masa karantina selama 3 x 24 jam saja.
Adapun keterlibatan oknum anggota TNI dalam kasus kaburnya Rachel Vennya dari proses karantina diketahui dari hasil penyelidikan pihak Kodam Jaya selaku Kogasgabpad Covid 19, terhadap alur kedatangan Rachel mulai dari Bandara Soetta hingga RSDC Wisma Atlet Pademangan.
Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS mengatakan bahwa penyelidikan dilakukan dari hulu hingga hilir.
"Dalam arti pemeriksaan dilakukan dimulai dari Bandara sampai dengan di RSDC wisma Pademangan," kata Herwin dalam keterangannya, Rabu (13/10).
Baca juga: Rangkuman Kasus Rachel Vennya, Sejak dari Amerika hingga Kabur saat Karantina
"Pada saat pendalaman kasus ditemukan adanya dugaan tindakan non-prosedural oleh oknum anggota Pengamanan Bandara Soetta (TNI) berinisial atas nama FS yang telah mengatur agar selebgram Rachel Vennya dapat menghindari prosedur pelaksanaan karantina yang harus dilalui setelah melakukan perjalanan dari luar negeri," tutur Herwin BS.
Ada dugaan Rachel telah memberikan sejumlah uang kepada oknum TNI yang diduga membantunya lolos dari kewajiban karantina selama 8 hari tersebut.
Menurut Herwin, dugaan tersebut masih dalam pemeriksaan.
"Masih dalam proses pemeriksaan, ya," kata Herwin
Atas perintah Pangdam Jaya, pihaknya segera akan melakukan proses pemeriksaan dan penyidikan terhadap anggota TNI tersebut.
"Penyelidikan juga akan dilakukan terhadap tenaga sektor kesehatan, tenaga pengamanan dan penyelenggara karantina lainnya agar diperoleh hasil yang maksimal sebagai bahan evaluasi sesuai dengan SE Satgas Covid-19 Nomor 18/2021," ucap Herwin.
Merujuk pada Keputusan Kasatgas Covid-19 Nomor 12/2021 tanggal 15 September 2021, dinyatakan bahwa yang berhak mendapat fasilitas repatriasi karantina di RSDC Wisma Pademangan adalah para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang kembali ke Indonesia dan menetap minimal 14 hari di Indonesia.
Lalu, pelajar atau mahasiswa Indonesia setelah mengikuti pendidikan atau melaksanakan tugas belajar dari luar negeri. Dan terakhir adalah pegawai pemerintah RI yang kembali ke Indonesia setelah melaksanakan perjalanan dinas dari luar negeri.
Dengan demikian, kata Herwin, Rachel tidak berhak untuk mendapatkan fasilitas karantina di Wisma Atlet Pademangan.