News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penanganan Covid

Kemenkes: Pemberian Vaksin Booster untuk Lansia Direncanakan Tahun 2022

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi Kabarkan Soal PeduliLindungi dapat di Akses di Aplikasi lain (Tangkap Layar Youtube Sekretariat Presiden) Rabu (29/9/2021)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menegaskan, rencana pemberian vaksin booster kepada lansia dan kelompok imun lemah terus dimatangkan.

Booster untuk dua kelompok tersebut diberikan  jika cakupan vaksinasi di Indonesia dosis lengkap lebih dari 70 persen.

"Kita sudah rencanakan atau menjadi bagian perencanaan di Tahun 2022," kata Nadia dalam dialog virtual, Jumat (15/10/2021).

Nadia mengatakan, Kementerian Kesehatan masih menunggu rekomendasi dari pihak terkait dalam pemberian booster ini.

Selain itu sampai saat ini uji klinis tahap 3 vaksin booster kepada lansia juga belum rampung.

Baca juga: Panglima TNI: Akselerasi Vaksinasi Terus Dilakukan Meski di Wilayah yang Capaiannya Telah Tinggi

"Memang SAGE sudah mengatakan bahwa pada orang lansia dan pada orang yang kelainan imunitas itu harus diberikan tambahan vaksin dosis ketiga. Tetapi WHO menggarisbawahi pemberian dosis ketiga itu dilakukan setelah memaksimalkan pemberian vaksin lengkap kepada seluruh masyarakat," jelas perempuan berhijab ini.

Sebelumnya, Ahli  imunisasi internasional atau Strategic Advisory Group of Experts (SAGE) on Immunization merekomendasikan agar lansia dan kelompok gangguan imunologis diberikan vaksin tambahan atau booster.

Mereka yang berusia 60 tahun ke atas yang sudah menerima vaksin inaktivasi merk Sinovac dan Sinopharm perlu ditawarkan untuk mendapat suntikan dosis ke tiga homolog.

Penggunaan vaksin heterolog sebagai suntikan ke tiga dapat juga dipertimbangkan berdasarkan ketersediaan dan akses terhadap vaksin yang ada.

Namun ditegaskan, dalam menerapkan rekomendasi ini maka negara harus terlebih dahulu berupaya maksimal untuk cakupan dua kali suntikan vaksin.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini