News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Sebagian Besar Wilayah Jabodetabek Turun ke Level 2 PPKM

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan

Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali selama dua pekan ke depan atau dari 19 Oktober sampai 1 November 2021.

Aturan perpanjangan PPKM tersebut tertuang dalam Instruksi Mendagri No. 53/2021 tentang PPKM Level 3, 2, 1 Covid-19 di Jawa dan Bali. 

Dalam inmendagri itu disebutkan bahwa sejumlah wilayah di Jabodetabek mengalami penurunan level PPKM. Diantaranya yakni: DKI Jakarta, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Depok, Kabupaten Bekasi yang turun dari level 3 menjadi  level 2 PPKM.

Hanya Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Bogor yang masih menerapkan PPKM level 3.

Turunnya PPKM di sebagian besar wilayah Jabodetabek terjadi setelah pemerintah merubah aturan syarat vaksinasi dalam penentuan level PPKM di wilayah aglomerasi. 

Nantinya syarat vaksinasi akan menyesuaikan dengan capaian kabupaten kota itu sendiri.

Sebelumnya, syarat penurunan level 3 ke level 2 PPKM di wilayah aglomerasi yakni cakupan vaksinasi dosis pertama minimal total 50 persen dan vaksinasi dosis pertama untuk lansia minimal 40 persen. 

Selama ini syarat tersebut menyebabkan wilayah Jabodetabek belum bisa turun ke level 2 karena wilayah Bogor dan Tangerang belum mencapai target tersebut.

Baca juga: Pelonggaran PPKM Jawa-Bali: Tempat Permainan Anak di Mal Diperbolehkan untuk Buka

"Berkaca dari kondisi tersebut, atas persetujuan dari Presiden syarat vaksinasi kabupaten dan kota aglomerasi sudah diubah berdasarkan pencapaian kabupaten kota itu sendiri. Selama keseluruhan aglomerasi sudah memenuhi syarat WHO untuk turun level," kata Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Senin, (18/10/2021).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini