Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aturan wajib tes PCR bagi penumpang pesawat di Jawa dan Bali serta daerah dengan status level PPKM 3 dan 4, mulai berlaku Minggu (24/10/2021) kemarin.
Pro kontra aturan ini bermunculan, pasalnya biaya tes PCR tidaklah murah.
RT digunakan rumah sakit, laboratorium, dan fasilitas lain sebagai standar utama konfirmasi diagnosis Covid-19.
Kemenkes telah menerbitkan Surat Edaran Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan nomor HK.02.02/I/2845/2021 Tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Reserve Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).
SE BATAS TARIF TERTINGGI PEMERIKSAAN RT-PCR_210816_161458 yakni -PCR) Rp 495 ribu untuk pulau Jawa dan Bali, serta Rp 525 ribu untuk luar pulau Jawa dan Bali.
Baca juga: Aturan Wajib Tes PCR Picu Masalah Baru, Tarifnya di Bali Menggila Tembus Rp 1,9 Juta Per Sampel
Berikut daftar harga tes PCR di kawasan Jabodetabek yang dihimpun Tribunnews.com dari berbagai sumber :
1. Quicktest.id
Dalam update laman instagramnya laboratorium Quicktest mematok harga tes PCR sesuai standar aturan pemerintah yakni 495 ribu.
Baca juga: YLKI Beberkan Dugaan Mafia Tes PCR Mainkan Harga Demi Kejar Cuan
Layanan farmasi ini dapat ditemukan di 28 lokasi sekitar Jabodetabek.
2. Fastlab.id
Sama halnya dengan Quicktest.id, layanan tes PCR dan antigen yang berada di Jalan Pejaten Raya ini juga mematok harga tes PCR sebesar 495 ribu dengan hasil yang bisa keluar 6 jam setelah pengambilan spesimeb.
Baca juga: Tes PCR di Bali Membludak, Penumpang Pesawat yang Akan Balik ke Jakarta Kebingungan
Sementara untuk tes rapid antigen sebesar 99 ribu.
3. Kimia Farma
Perusahaan farmasi BUMN, PT Kimia Farma Tbk (KAEF) menyampaikan bahwa harga efektif tes PCR sebesar 495 ribu dan telah berlaku di seluruh jaringan klinik dan laboratorium Kimia Farma sejak Agustus lalu.
Sekretaris Perusahaan PT Kimia Farma Ganti Winarno saat dihubungi Minggu (24/10/2021) mengatakan, lab Kimia Farma siap memberikan layanan pemeriksaan PCR sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang ditetapkan pemerintah.
"Kimia Farma siap dari segi ketersediaan bahan dan ketersediaan tenaga medis untuk melakukan PCR sesuai dengan peraturan yang sudah ditetapkan," ujarnya saat dihubungi hari ini.
Dia mengatakanm lab Kimia Farma berkomitmen menjadi laboratorium pilihan utama bagi masyarakat yang membutuhkan layanan PCR baik untuk mengdiagnosis penyakit Covid-19 maupun sebagai pemenuhan syarat perjalanannya.
4. Burmame
Melalui akun instagramnya Burmame Farmasi Swab test yang memiliki 38 lokasi juga masih menerapkan harga tes PCR sesuai anjuran pemerintah yakni 495 ribu untuk hasil 24 jam, untuk hasil 16 jam sebesar 750 ribu, serta hasil 10 jam 900 ribu.
Sementara untuk tes rapid antigen Burmame mematok harga mulai 99 ribu - 150 ribu.
5. Intibios Lab & Klinik
Intibios Lab & Klinik melayani tes PCR dengan metode swab drive thru.
Dikutip dari laman IG nya, laboratorium ini menetapkan harga 495 ribu untuk tes PCR dan swab antigen sebesar 95 ribu.
Harga tersebut berlaku di 35 lokasi di pulau Jawa. Harga tes PCR ini tidak berlaku untuk lokasi laboratorium di Mangga Besar, Jakarta Pusat.
Sekar AP II Surati Presiden
Serikat karyawan Angkasa Pura II melayangkan surat kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo atau Jokowi, terkait kewajiban tes Covid-19 dengan metode polymerase chain reaction (PCR) bagi penumpang pesawat.
Surat yang dilayangkan kepada Presiden Joko Widodo tersebut, berisi beberapa poin terkait tidak adanya keseimbangan mengenai aturan perjalanan khususnya untuk angkutan udara.
Dalam surat tersebut, serikat karyawan Angkasa Pura II menyampaikan bahwa angkutan udara relatif memiliki protokol kesehatan yang ketat untuk meminimalkan penyebaran Covid-19.
Serikat karyawan Angkasa Pura II menjabarkan ada alasan mengapa syarat PCR tidak relevan untuk penumpang pesawat.
"Pertama, bandara sebagai tempat perpindahan penumpang kini telah dilengkapi dengan fasilitas pendukung protokol kesehatan sehingga aman bagi penumpang," tulis surat terbuka tersebut yang dikutip Minggu (24/10/2021).
Fasilitas yang disebutkan misalnya sanitizer, pengecekan suhu tubuh, sterilisasi barang menggunakan sinar UV, hingga penggunaan aplikasi Peduli Lindungi.
Kemudian penumpang pesawat yang masuk ke wilayah bandara dipastikan sudah mengantongi sertifikat vaksin Covid-19 minimal dosis pertama. Di dalam pesawat, seluruh pilot dan kru kabin juga telah menerima vaksin.
Maskapai pun memiliki teknologi pengelolaan udara atau HEPA filter. HEPA berfungsi menyaring virus dan bakteri dengan penyaringan partikel yang kuat.
Alasan kedua, yaitu dari sisi waktu perjalanan angkutan udara memiliki risiko lebih. Sebab, perjalanan dengan pesawat biasanya memiliki waktu tempuh lebih singkat.
Selanjutnya alasan ketiga yaitu dari sisi kelengkapan fasilitas tes PCR, tidak semua laboratorium bisa mengeluarkan hasil dalam waktu yang cepat.
"Padahal, masa berlaku tes PCR bagi penumpang pesawat maksimal 2x24 jam. Di samping itu, harga tes PCR rata-rata masih di atas Rp 500 ribu," tulis surat terbuka tersebut.