News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penanganan Covid

114 Juta Rakyat Indonesia Sudah Disuntik Vaksin Covid-19 Dosis Pertama, 55% dari Target Pemerintah

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Inza Maliana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana pemberian vaksin Covid 19 kepada masyarakat umum di The Springs Club Gading Serpong, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Kamis(16/9/2021).

Adapun untuk kelompok usia 12-17 tahun, pemerintah menargetkan vaksin pada 26.705.490 orang.

Vaksinasi dosis pertama sudah diterima oleh 3.879.711 orang (14,53 persen).

Sedangkan dosis kedua diterima oleh 3.119.334 orang (11,68 persen). 

Baca juga: Download Sertifikat Vaksin Covid Pertama & Kedua Lewat PeduliLindungi, Beserta Panduan Scan QR Code

Hal-hal yang Perlu Diketahui Sebelum, saat, dan Setelah Menerima Vaksin Covid-19

Sebagai informasi, vaksin Covid-19 saat ini menjadi syarat wajib bagi masyarakat Indonesia yang ingin melakukan perjalanan.

Tak hanya itu, pengunjung pusat perbelanjaan dan tempat wisata juga diwajibkan telah menerima vaksinasi Covid-19.

Terkait vaksin Covid-19, para ahli kesehatan di UNICEF telah menjawab pertanyaan seputar proses vaksinasi dan beberapa kiat sebelum, saat, dan sesudah vaksinasi.

Berikut hal penting sebelum, saat, dan sesudah vaksin berdasarkan data dari web resmi unicef.org:

Sebelum menerima vaksin

1. Cari tahu informasi akurat

Banyak informasi keliru mengenai vaksin di media sosial.

Sangat penting bagi masyarakat untuk selalu mencari informasi dari sumber-sumber terpercaya seperti Kementerian Kesehatan, UNICEF, dan WHO.

Anggota masyarakat yang ragu dengan kondisinya dapat berkonsultasi dengan dokter terlebih dahulu tentang boleh tidaknya menerima vaksin.

Saat ini, secara umum, seseorang dengan kondisi berikut sebaiknya tidak menerima vaksin Covid-19 demi menghindari kejadian ikutan pasca vaksinasi (KIPI):

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini