News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Menteri Kesehatan: Harga Tes PCR di Indonesia Termasuk yang Paling Murah

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Kesehatan RI (Menkes) Budi Gunadi Sadikin

Berita ini sudah mengalami ralat dari judul sebelumnya "Menteri Kesehatan Tolak Permintaan Harga Tes PCR Jadi Rp 300 Ribu"

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan harga tes PCR di Indonesia sudah termasuk yang paling murah.

Menurutnya, saat ini harga tes PCR di bandara Indonesia sudah 25 persen termurah secara global.

"Kalau diturunkan menjadi Rp 300 ribu, itu mungkin Indonesia masuk 10 persen yang paling murah dibanding harga PCR airport di dunia," tutur Budi dalam konferensi pers virtual, Selasa (26/10/2021).

Baca juga: Presiden Jokowi Instruksikan Tes PCR Turun Jadi Rp 300 Ribu, Wamenkes: Sepertinya Masuk Akal

Ia mengatakan kondisi Indonesia sulit untuk mencapai harga terendah harga tes PCR.

Menkes Budi menyebut contohnya negara India yang mematok harga PCR hanya Rp 160 ribu tetapi karena mereka mampu memproduksi di dalam negeri.

"India negara yang paling murah untuk semuanya. Gitu ya selain China. Skala ekonomi negara India juga tercapai karena jumlah populasinya mencapai 2 billion," kata Budi.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan agar harga tes PCR diturunkan menjadi hanya Rp 300 ribu.

Baca juga: Tes PCR Turun Jadi Rp 300 Ribu, Fraksi NasDem: Sudah Lewat Perhitungan TeknisĀ 

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan usai rapat terbatas bersama Presiden, Senin, (25/10/2021).

"Arahan Presiden agar harga PCR dapat diturunkan menjadi Rp 300 ribu dan berlaku selama 3x24 jam untuk perjalanan pesawat," kata Luhut.

Luhut tidak menampik bahwa syarat kewajiban PCR untuk pengguna transportasi udara mendapat banyak kritikan masyarakat.

Terutama karena kebijakan tersebut diterapkan saat kasus melandai.

Baca juga: Jokowi Instruksikan Harga PCR Turun dan Perpanjang Masa Berlakunya, IDI Sambut Baik

Namun menurut Luhut yang harus dipahami adalah kebijakan tersebut diterapkan untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 karena mobilitas yang tumbuh pesat dalam beberapa hari terakhir.

"Perlu dipahami bahwa kebijakan PCR ini diberlakukan karena kami melihat resiko penyebaran yang semakin meningkat karena mobilitas penduduk yang meningkat pesat dalam beberapa minggu terakhir," katanya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini