Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Jokowi menginstruksikan harga tes deteksi Covid-19 melalui Polymerase Chain Reaction (PCR) dapat diturunkan menjadi Rp 300 ribu.
Merespons hal itu, Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti instruksi tersebut.
Kemenkes tengah menyusun dan menghitung kembali komponen tes PCR agar terjangkau oleh masyarakat.
"Jadi dari kerangka tersebut maka setelah dihitung-hitung, kelihatannya angka Rp 300 ribu itu menjadi angka yang mungkin masuk akal dan riil untuk dilaksanakan," ujar Dante di Jakarta, Selasa (26/10/2021).
Dante menjelaskan untuk dapat menurunkan harga tes PCR maka harga Reagen sebagai komponen tes PCR termahal harus ditekan lantaran pengadaan Reagen harus diimpor.
"Kita sudah melakukan persiapan antara lain melakukan pemodalan untuk menyederhanakan harga reagen yang masuk itu yang paling penting. Karena itu adalah komponen terbesar dari seluruh pembiayaan dalam tes PCR," jelas Dante.
Baca juga: Tes PCR Turun Jadi Rp 300 Ribu, Fraksi NasDem: Sudah Lewat Perhitungan TeknisĀ
Ia menyebut keinginan Presiden Jokowi terkait nominal harga tes PCR dipatok Rp 300 ribu bukanlah tanpa alasan.
Meski demikian, pihaknya akan terus melakukan persiapan sebelum menerbitkan aturan baru terkait harga tes PCR.
"Jadi melakukan penurunan pada harga Reagen yang masuk itu menjadi model yang akan segera kami tindak lanjuti sehingga harga tes pcr menjadi di bawah atau menjadi 300 ribu tersebut yang sekarang masih 499 ribu," ujarnya.
Dante berharap dengan penurunan harga tes PCR ini maka testing akan menjangkau masyarakat yang lebih luas.
"Kenapa ini penting? Karena untuk melakukan identifikasi Covid-19 untuk mencegah terjadinya gelombang-gelombang berikutnya adalah melakukan testing yang tepat. Dan testing ini dapat dilakukan oleh masyarakat secara luas apabila harganya terjangkau, dan apa yang disampaikan oleh bapak presiden kami tindak lanjuti secara teknis," kata Dante.