News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penanganan Covid

Vaksin Zifivax Dinilai Aman Digunakan Jika Sudah Kantongi Izin Darurat BPOM

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi vaksinasi.

Nicolas Manafe/Tribunnews.com

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Fraksi PAN DPR RI, Intan Fauzi menyatakan vaksin virus Covid-19 dengan merk Zifivax aman untuk digunakan masyarakat. 

Hal itu sejalan dengan terbitnya izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Kalau izinnya sudah keluar ya aman (digunakan; red)," katanya dalam keterangan yang diterima, Selasa (26/10/2021)

Produk vaksin Covid-19 baru dengan nama dagang Zifivax merupakan vaksin yang dikembangkan dan diproduksi oleh Anhui Zhifei Longcom Biopharmaceutical dengan platform rekombinan protein sub-unit. 

Baca juga: Dapat Izin BPOM dan MUI, Vaksin Zifivax Mulai Diproduksi di Indonesia November 2021

Vaksin Zifivax digunakan untuk indikasi pencegahan Covid-19 yang disebabkan oleh Virus SARS-CoV-2 pada orang berusia 18 tahun ke atas. 

Menurut Intan Fauzi, vaksin baru biasanya menjadi pertanyaan di kalangan masyarakat khususnya terkait efikasi atau tingkat kemanjuran atau kemampuan vaksin dalam memberikan manfaat. 

Di mana efikasi Zifivax mencapai 81,71 persen dihitung mulai tujuh hari setelah mendapatkan vaksinasi lengkap atau mencapai 81,4 persen bila dihitung mulai 14 hari setelah mendapatkan vaksinasi lengkap.

Baca juga: Mengenal Vaksin Covid-19 Terbaru Zifivax, Efek Samping, dan Efikasinya, Simak Penjelasannya

"Masalah efikasi ini kan selalu jadi pertanyaan masyarakat. Dan kelihatannya pada pertengahan tahun depan pemerintah akan membuka booster-booster, nah tentu harus ditambah jumlah kuota vaksin dan merknya," jelasnya. 

"Tetapi sepanjang EUA sudah keluar dari Badan POM, kemudian ada sertifikasinya halal dari MUI, sudah bisa dikeluarkan (dipakai; red)," sambung Ketua Umum Perempuan Amanat Nasional (PUAN). 

Komisi Fatwa MUI sendiri diketahui telah menetapkan vaksin Zifivax sebagai vaksin yang aman dan halal. 

MUI Bidang Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh juga mengatakan vaksin Zifivax ini sudah diuji klinis di Indonesia dengan sampel orang Indonesia. 

Baca juga: Vaksin Zifivax Kantongi Sertifikat Halal dari MUI

"Jadi kesimpulannya vaksin itu (vaksin Zifivax) uji klinisnya di Indonesia dengan sampel orang Indonesia dan hasilnya baik dengan efektivitas 81 persen, termasuk juga untuk yang Delta," kata Asrorun pada Sabtu 9 Oktober 2021 lalu. 

"Kedua, vaksin Covid-19 produk Anhui sebagaimana angka satu, boleh digunakan dengan syarat terjamin keamanannya menurut ahli atau lembaga yang kompeten," sambungnya.

Asrorun menjelaskan tahapan-tahapan pemeriksaan yang dilakukan untuk menetapkan kehalalan vaksin Zifivax adalah dilakukannya pemeriksaan dokumen, pemeriksaan kunjungan lapangan atau audit langsung dengan visitasi yang dilakukan oleh tim auditor ke pabrik Zhifei Longcom Biopharmaceutical Co, Ltd di Hefei, China.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini