News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Cuti Bersama Natal Dihapus, Puan Maharani Mendukung Penuh: Kita Tidak Boleh Kebobolan Lagi

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPR RI Puan Maharani.

TRIBUNNEWS.COM - Ketua DPR RI, Puan Maharani mendukung penuh kebijakan pemerintah untuk menghapus cuti bersama Natal yang jatuh pada hari Jumat, 24 Desember 2021 mendatang.

Puan menyebut jika cuti bersama Natal ini tidak dihapus, maka akan memicu mobilitas warga.

"Kalau tidak dihapus, cuti bersama 24 Desember 2021 yang jatuh hari Jumat, akan memicu mobilitas warga untuk menghabiskan long weekend dan libur panjang akhir tahun."

"Ini tentu sangat riskan di masa-masa pandemi Covid-19 yang belum berlalu seperti saat ini," kata Puan dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Sabtu (30/10/2021).

Baca juga: Epidemiolog Nilai Penghapusan Cuti Bersama Natal dan Tahun Baru Sudah Tepat

Lebih lanjut Puan meminta kepada semua pihak agar bisa belajar dari pengalaman gelombang kedua Covid-19 pada saat libur lebaran kemarin.

Puan ingin gelombang kedua Covid-19 kemarin bisa menjadi pelajaran penting.

Serta bisa membuat semua pihak menjadi lebih waspada akan potensi gelombang baru Covid-19.

Untuk itu pada libur Natal dan Tahun Baru ini, Puan mengajak seluruh pihak untuk bergotong-royong mencegah penyebaran Covid-19.

Baca juga: Cuti Bersama Natal dan Tahun Baru Ditiadakan, Wagub DKI Harap Efektif Tekan Mobilitas Masyarakat

"Kalau pascalibur Lebaran yang lalu kita kebobolan oleh gelombang kedua, itu mungkin karena memang kita belum punya bayangan ada gelombang baru Covid-19, ditambah masuknya varian baru (delta) dan vaksinasi masih minim."

"Nah, di musim Natal dan Tahun Baru ini, dengan kesadaran dan gotong royong bersama, kita tidak boleh kebobolan lagi," ungkapnya.

Baca juga: Ketua DPR Dukung Cuti Natal dan Tahun Baru 2021 Dihapus

Menko PMK: Jangan Ada Rencana Mudik

Diberitakan sebelumnya, beragam upaya dilakukan pemerintah demi mencegah munculnya gelombang ketiga Covid-19 di Indonesia saat libur panjang di akhir tahun hingga awal tahun.

Salah satunya dengan menghapus cuti bersama pada tanggal 24 Desember 2021 mendatang.

Selain itu pemerintah juga telah menyiapkan beragam kebijakan agar kegiatan masyarakat saat Natal dan Tahun Baru (Nataru) bisa dibatasi dab terkendali.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini