News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Pemerintah Terapkan PCR Jadi Syarat Perjalanan Pesawat, Ombudsman: Kebijakan Ini Diskriminatif

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Tes PCR | Tenaga kesehatan Puskesmas Kecamatan Menteng melakukan tes usap antigen dan PCR gratis kepada warga dalam pelaksaan Program Seruling di Masjid Jami Assuhaimah, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (9/9/2021). Program yang dinamakan Seruling (Swab Seru Keliling) itu dilaksanakan setiap Selasa, Kamis, dan Jumat di lokasi yang berbeda-beda yang bertujuan untuk memutus penularan Covid-19 dari orang tanpa gejala. Tribunnews/Jeprima

TRIBUNNEWS.COM - Anggota Ombudsman RI, Robert Endi Jaweng, turut memberikan tanggapan terkait kebijakan pemerintah yang menjadikan tes PCR sebagai syarat perjalanan menggunakan pesawat.

Robert menilai dalam penerapan syarat PCR ini terdapat sikap diskriminatif.

Pasalnya, menurutnya aspek keadilan dan kesetaraan harus selalu ada dalam penerapan kebijakan dan pelayanan publik.

"Kalau dia soal keadilan akses saya harus katakan kebijakan ini diskriminatif," kata Robert, Sabtu (30/10/2021), dilansir Kompas.com.

Baca juga: Ketahui Syarat Terbaru Perjalanan Kereta Api Jarak Jauh Maupun Lokal di Masa Pandemi Covid-19

Bahkan, Robert mengungkapkan ada diskriminasi ganda dalam penerapan syarat PCR bagi pelaku perjalanan udara ini.

Pertama adalah diskriminasi finansial, karena orang-orang yang naik pesawat dianggap mampu untuk melakukan tes PCR.

Selanjutnya, diskriminasi kedua yakni dalam hal keselamatan, karena moda transportasi lain boleh tidak menggunakan hasil tes PCR, melainkan antigen.

Baca juga: Indonesia Masuk Lima Besar Negara G20 Penyumbang Kasus Covid-19 Terendah

Hal tersebut pun seakan-akan mengesankan pembiaran bagi orang yang menggunakan moda transportasi selain pesawat lebih mudah tertular Covid-19.

"Jadi ada diskriminasi secara finansial kepada mereka yang tanda kutip kita anggap mampu yang di pesawat. Mungkin secara klinis saya enggak tahu ya, apakah secara klinis itu PCR benar lebih menjamin kesehatan dibanding antigen."

"Tapi, terlepas dari itu, perbedaan kedua ini membuat seolah-olah yang di mobil dan kereta api boleh kemudian rapid antigen mendapatkan risiko penularan yang lebih tinggi kemungkinannya ketimbang yang di pesawat," terang Robert.

Baca juga: Karateristik Varian Baru Covid-19 AY.4.2 Belum Jelas, Satgas Covid-19 Lakukan 4 Pencegahan Ini

PAN Desak Pemerintah Batalkan Rencana Tes PCR sebagai Syarat Perjalanan Semua Moda Transportasi

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Politisi PAN, Guspardi Gaus, mengkritik rencana pembelakuan kebijakan wajib tes polymerase chain reaction (PCR) yang akan diterapkan secara bertahap kepada semua moda transportasi.

Meskipun pemerintah telah menurunkan harga tes swab PCR menjadi Rp300 ribu, Guspardi mengatakan jika diterapkan secara bertahap untuk moda transportasi umum lainnya, jelas ini tidak logis dan akan semakin memberatkan masyarakat.

"Saya sejak awal saya tidak setuju penggunaan antigen atau PCR untuk syarat perjalanan dengan moda transportasi apapun," kata Guspardi kepada wartawan, Jumat (29/10/2021).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini