TRIBUNNEWS.COM - Anggota Ombudsman RI, Robert Endi Jaweng, turut memberikan tanggapan terkait kebijakan pemerintah yang menjadikan tes PCR sebagai syarat perjalanan menggunakan pesawat.
Robert menilai dalam penerapan syarat PCR ini terdapat sikap diskriminatif.
Pasalnya, menurutnya aspek keadilan dan kesetaraan harus selalu ada dalam penerapan kebijakan dan pelayanan publik.
"Kalau dia soal keadilan akses saya harus katakan kebijakan ini diskriminatif," kata Robert, Sabtu (30/10/2021), dilansir Kompas.com.
Baca juga: Ketahui Syarat Terbaru Perjalanan Kereta Api Jarak Jauh Maupun Lokal di Masa Pandemi Covid-19
Bahkan, Robert mengungkapkan ada diskriminasi ganda dalam penerapan syarat PCR bagi pelaku perjalanan udara ini.
Pertama adalah diskriminasi finansial, karena orang-orang yang naik pesawat dianggap mampu untuk melakukan tes PCR.
Selanjutnya, diskriminasi kedua yakni dalam hal keselamatan, karena moda transportasi lain boleh tidak menggunakan hasil tes PCR, melainkan antigen.
Baca juga: Indonesia Masuk Lima Besar Negara G20 Penyumbang Kasus Covid-19 Terendah
Hal tersebut pun seakan-akan mengesankan pembiaran bagi orang yang menggunakan moda transportasi selain pesawat lebih mudah tertular Covid-19.
"Jadi ada diskriminasi secara finansial kepada mereka yang tanda kutip kita anggap mampu yang di pesawat. Mungkin secara klinis saya enggak tahu ya, apakah secara klinis itu PCR benar lebih menjamin kesehatan dibanding antigen."
"Tapi, terlepas dari itu, perbedaan kedua ini membuat seolah-olah yang di mobil dan kereta api boleh kemudian rapid antigen mendapatkan risiko penularan yang lebih tinggi kemungkinannya ketimbang yang di pesawat," terang Robert.
Baca juga: Karateristik Varian Baru Covid-19 AY.4.2 Belum Jelas, Satgas Covid-19 Lakukan 4 Pencegahan Ini
PAN Desak Pemerintah Batalkan Rencana Tes PCR sebagai Syarat Perjalanan Semua Moda Transportasi
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Politisi PAN, Guspardi Gaus, mengkritik rencana pembelakuan kebijakan wajib tes polymerase chain reaction (PCR) yang akan diterapkan secara bertahap kepada semua moda transportasi.
Meskipun pemerintah telah menurunkan harga tes swab PCR menjadi Rp300 ribu, Guspardi mengatakan jika diterapkan secara bertahap untuk moda transportasi umum lainnya, jelas ini tidak logis dan akan semakin memberatkan masyarakat.
"Saya sejak awal saya tidak setuju penggunaan antigen atau PCR untuk syarat perjalanan dengan moda transportasi apapun," kata Guspardi kepada wartawan, Jumat (29/10/2021).