Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Vaksinasi untuk anak di bawah usia 12 tahun bakal diterapkan di Indonesia, menyusul terbitnya Izin Penggunaan Darurat/Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan POM.
Badan POM mengeluarkan EUA untuk vaksin Sinovac bagi kelompok usia anak-anak 6 - 11 tahun.
"Kami dapat menyampaikan pengumuman telah diterbitkannya izin penggunaan vaksin Sinovac, Coronavax, dan vaksin Covid-19 dari Biofarma untuk anak usia 6 sampai dengan 11 tahun," ujar Kepala Badan POM RI Penny K. Lukito dalam konferensi pers virtual pada Senin (1/11/2021).
Baca juga: Cara Download Sertifikat Vaksin Covid, Beserta Panduan Scan QR Code PeduliLindungi di Aplikasi Lain
Baca juga: IDAI Ungkap Kondisi Anak Usia 6-11 Tahun yang Tak Boleh Ikut Vaksinasi Covid-19
Vaksin Sinovac digunakan untuk indikasi pencegahan Covid-19 yang disebabkan oleh Virus SARS-CoV-2.
"Jadi ini menyusul pada izin penggunaan sebelumnya vaksin Sinovac yaitu 12 sampai 17 tahun," terang Penny.
Ia mengatakan, persetujuan EUA tersebut diberikan setelah dilakukan serangkaian uji pre-klinik dan uji klinik untuk menilai keamanan, imunogenisitas, dan efikasi/khasiat dari vaksin Sinovac.
EUA ini juga diterbitkan setelah melalui pengkajian secara intensif oleh Badan POM bersama Tim Komite Nasional Penilai Khusus Vaksin Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan ITAGI terkait dengan keamanan, efikasi, dan mutu vaksin.
"Saya kira ini suatu berita yang menggembirakan ya, karena kami yakin sekali bahwa vaksinasi anak sangat menjadi sesuatu yang urgen sekarang, apalagi pembelajaran pengajaran tatap muka sudah dimulai," ungkap Penny.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, pelaksanaan vaksinasi sedang difokuskan pada kelompok lanjut usia atau lansia..
Sementara untuk vaksinasi terhadap anak-anak akan dilaksanakan setelah ada izin yang ditetapkan.
Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun Dimulai Tahun Depan
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr. Siti Nadia Tarmizi mengisyaratkan pelaksanaan vaksinasi untuk anak usia 6 - 11 tahun akan dimulai pada tahun depan 2022.
Ia mengatakan, pemerintah saat ini tengah fokus mengejar target sasaran pembentukan herd immunity atau 70 persen masyarakat Indonesia telah menerima vaksinasi dosis lengkap.
"Kita akan fokus untuk menyelesaikan sasaran target untuk mendapatkan kekebalan kelompok," ujar Nadia melalui pesan singkat whatsApps saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Senin (1/11/2021).
Meski demikian, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan organisasi profesi lain dalam penyusunan teknis pelaksanaan vaksinasi pada kelompok usia tersebut.
Termasuk, menentukan kondisi layak atau tidaknya seorang anak disuntikan vaksin.
"Sementara kita menyiapkan pelaksanaan teknisnyaa termasuk seperti prosedur skrining dan prosedur vaksinasinyaa , kita akan meminta rekomendasi dari ITAGI dan IDAI dan organisasi profesi lainnya," jelasnya.
IDA Segera Terbitkan Rekomendasi, Kondisi Seperti Apa Anak Tak Boleh Divaksin Covid-19?
Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), dr. Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A(K), menyambut baik, terbitnya izin penggunaan darurat atau EUA vaksin Sinovac untuk anak usia 6 - 11 tahun.
Nantinya, IDAI akan segera mengeluarkan rekomendasi detail yang mengatur pelaksanaan vaksinasi itu.
"Nanti (IDAI) akan mengeluarkan secara detail rekomendasi vaksinasi untuk anak usia 6 sampai 11 tahun," ujar dr Piprim dalam konferensi pers virtual bersama BPOM, pada Senin (1/11/2021).
Ia menuturkan, secara umum semua anak sehat dalam rentang usia 6 - 11 tahun dapat diberikan vaksin Sinovac.
Secara umum, semua anak sehat dalam rentang usia 6 - 11 tahun dapat diberikan vaksin Sinovac.
Namun, terdapat kondisi pengecualian pada anak sehingga vaksinasi tidak bisa dilakukan yaitu anak dalam keadaan sakit berat dan ganas.
Baca juga: Bamsoet Berikan Sertifikat Penghargaan Kepada Nakes dan Relawan Vaksinasi Covid-19
Baca juga: AS Berikan 1,5 Juta Lebih Banyak Dosis Vaksin Covid-19 ke Taiwan
"Pada prinsipnya amat sedikitlah yang akan mengalami kontraindikasi. Sebagian besar anak kita harapkan dapat menerima vaksin ini. Pada kondisi-kondisi tertentu seperti yang imunokompromais atau anak sedang sakit berat, sedang menderita keganasan gagal jantung dan sebagainya tentu tidak bisa. Nanti detailnya akan mengeluarkan rekomendasi secepatnya," jelasnya.
Dr Piprim berharap orang tua dapat memberi dukungan pada anak-anak mereka untuk menerima vaksinasi Covid-19, lantaran angka kematian anak karena Covid-19 di Indonesia paling tinggi dibanding negara-negara lain.
"Untuk semua orang tua dan silahkan jangan ragu-ragu untuk membawa putra putrinya lakukan vaksinasi, karena anak-anak itu selain bisa tertular juga bisa menularkan. Banyak yang jadi OTG tidak ketahuan kemudian menularkan ke mana-mana terutama jika menularkan kepada opa, eyangnya atau kepada orang tuanya," pesannya
Bagaimana Usia di Bawah 6 Tahun? Bisakah Divaksin Covid-19?
Lantas, bagaimana untuk izin penggunaan vaksin anak di bawah 6 tahun? Bisakah divaksin?
Kepala Badan POM Penny menuturkan, masih terus membutuhkan dan mengumpulkan data-data terkait.
"Tentunya anak usia dini perlu kehati-hatian yang lebih untuk memberikan izin bersama dengan tim evaluasi," ucap dia.