News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Mengenal Molnupiravir, Obat Covid-19 yang Direncanakan Tiba di Indonesia pada Desember 2021

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto selebaran ini diperoleh 26 Mei 2021, atas izin perusahaan Farmasi Merck, menunjukkan kapsul obat antivirus eksperimental Molnupiravir. Merck mengatakan pada 1 Oktober 2021, pihaknya akan meminta otorisasi di AS untuk molnupiravir untuk Covid-19, setelah pil tersebut menunjukkan hasil yang meyakinkan dalam uji klinis.

TRIBUNNEWS.COM - Molnupiravir merupakan obat untuk penanganan Covid-19 yang diproduksi perusahaan farmasi Merck.

Obat Molnupiravir ini menunjukkan hasil yang memuaskan dalam uji klinis tahap tiga.

Melalui situs resminya merck.com, obat tersebut dapat menurunkan risiko rawat inap dan kematian akibat Covid-19 hingga 50 persen pada orang yang baru saja didiagnosis dan berisiko terkena gejala parah.

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Menteri Kesehatan RI (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan harga obat Covid-19 Molnupiravir di bawah Rp 1 juta.

Nantinya, obat Covid-19 pertama ini akan tiba di Indonesia pada Desember 2021.

Baca juga: Mengenal Paxlovid, Obat Antivirus yang Diklaim Memiliki Efektivitas Nyaris 90 Persen pada Covid-19

Baca juga: Update Covid-19 Global 10 November 2021 Siang: Kasus Aktif di Inggris Masih 1,5 Juta Infeksi

"Antara 40 sampai 50 US dolar jadi nggak terlalu mahal di bawah satu juta," ungkap Menkes dalam Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI, Senin (8/11/2021).

Ia mengatakan obat ini diperuntukan bagi pasien dengan gejala ringan sampai sedang.

Setiap pasien akan diberikan Molnuvirapir selama 5 hari, dalam satu haru diminum 8 tablet sehingga satu pasien bergejala Covid-19 ringan sampai sedang membutuhkan 40 tablet.

"Hasil uji klinis di luar negeri, pasien yang diberikan obat ini 50 persen bisa tidak masuk ke rumah sakit," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito menyebut izin penggunaan obat Molnupiravir sedang berproses.

"Akan berproses di Indonesia. Ke depan ada kesempatan untuk kita melakukan produksi sendiri," katanya.

Hasil Uji Klinis Obat Molnupiravir

Uji klinis melibatkan pasien yang baru saja dinyatakan positif Covid-19 dan memiliki gejala ringan hingga sedang dalam lima hari terakhir.

Para peserta uji klinis harus memiliki setidaknya satu faktor risiko untuk gejala yang buruk, seperti memiliki obesitas, diabetes, penyakit jantung, atau berusia 60 tahun ke atas.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini